Tridinews.com - Pemerintah Indonesia berkomitmen membuka impor beras klasifikasi khusus sebanyak 1.000 ton dari Amerika Serikat dalam kerangka perjanjian dagang timbal balik kedua negara.
Kebijakan ini memunculkan pertanyaan soal potensi dampaknya terhadap petani dalam negeri. Namun, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan realisasi impor tersebut tetap bergantung pada kebutuhan dan permintaan domestik.
Dalam keterangannya, Kemenko menyebut selama lima tahun terakhir Indonesia tidak mengimpor beras dari AS. Komitmen 1.000 ton itu juga dinilai sangat kecil dibanding total produksi nasional.
Hanya 0,00003 Persen Produksi Nasional
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi beras nasional sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai 34,69 juta ton. Angka ini naik 4,07 juta ton atau 13,29 persen dibanding periode yang sama pada 2024.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyatakan peningkatan tersebut sejalan dengan tren positif produksi padi nasional.
Produksi padi sepanjang 2025 tercatat 60,21 juta ton gabah kering giling (GKG), naik 7,06 juta ton atau 13,29 persen dibanding tahun sebelumnya. Rata-rata produktivitas padi juga meningkat, dengan capaian 63,55 kuintal per hektare (GKP) dan 53,18 kuintal per hektare (GKG). Luas panen turut bertambah menjadi 11,32 juta hektare, naik 12,69 persen.
Dengan produksi sebesar itu, impor 1.000 ton beras hanya setara sekitar 0,00003 persen dari total produksi nasional.
Serapan Dalam Negeri Naik Tajam
Di sisi lain, serapan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari produksi dalam negeri juga meningkat signifikan.
Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menyebut serapan setara beras pada Januari 2026 mencapai sekitar 112 ribu ton, melonjak lebih dari 700 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya sekitar 14 ribu ton.
Harga gabah di tingkat petani pun terpantau stabil. Per 2 Februari 2026, rata-rata harga gabah kering panen (GKP) tercatat Rp 6.790 per kilogram, berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500 per kilogram.
Dengan tren produksi dan serapan yang meningkat, pemerintah menilai komitmen impor beras dalam jumlah terbatas tersebut tidak akan mengganggu produksi maupun kesejahteraan petani dalam negeri.
Impor 1.000 Ton Beras AS Dinilai Tak Ganggu Petani
. (net)