Tiga Artefak Majapahit Berhasil Diselamatkan dari Perdagangan Ilegal

tiga-artefak-majapahit-berhasil-diselamatkan-dari-perdagangan-ilegal . (net)

Tridinews.com - Tiga artefak langka dari era Majapahit dicuri orang dan dijual di New York, Amerika Serikat (AS). Bersama artefak-artefak lain dari Kamboja, benda bersejarah itu berhasil diselamatkan aparat setempat. Nilai dari tiga artefak Majapahit itu sampai miliaran rupiah.


Dilansir akun Instagram Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York,  diakses pada Minggu (28/4/2024), penyerahan tiga artefak itu dilakukan dari Kejaksaan Wilayah New York County ke KJRI New York pada 24 April lalu.


"Nilai benda-benda antik ini diperkirakan mencapai USD 405,000 secara total, telah diselundupkan keluar dari Indonesia untuk dijual di AS," tulis KJRI New York.


Konsul Jenderal RI di New York, Winanto Adi, menyatakan penemuan ini bertepatan dengan 75 tahun hubungan bilateral Indonesia-AS. INi menunjukkan kedekatan kedua negara.


"Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Wilayah Unit Perdagangan Barang Antik dan Departemen Keamanan Dalam Negeri atas kerja keras mereka mengembalikan benda-benda ini kembali ke pemerintah Indonesia," tulis KJRI New York.


Dilansir AFP, selain 3 barang era Majapahit, ada pula 27 barang dari Kamboja. Total nilai semuanya adalah USD 3 juta.


Bragg menuduh pedagang seni Subhash Kapoor, seorang warga India-Amerika, dan Nancy Wiener dari Amerika melakukan perdagangan ilegal barang antik tersebut.

Editor: redaktur

Komentar