Tridinews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut perputaran uang judi online (judol) selama bulan Januari-Maret atau kuartal pertama 2025 mencapai Rp 47 triliun.
"Jadi ada ratusan bank, ada ribuan payment gateway, dan segala macam mereka punya sistem, dan sistem itu kemudian terkoneksi dengan PPATK," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (7/5/2025).
"Karena data menyebutkan bahwa di kuartal pertama saja, 2025 ini, nilai perputaran dananya Rp 47 triliun. Perputaran dananya, ini perputaran dana ya, bukan dana yang ada itu Rp 47 triliun, ini perputaran dana," lanjutnya.
Menurut Ivan, jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan tahun lalu. Perputaran uang judi online pada kuartal pertama 2024 mencapai Rp 90 triliun.
"Jadi tahun 2024 di bulan Januari sampai bulan Maret itu, perputaran dananya itu Rp 90 triliun. Sekarang berhasil kita tekan sampai kurang dari Rp 50 triliun," kata dia.
Hal tersebut menurut Ivan merupakan sesuatu yang luar biasa. Menurutnya, itu merupakan hasil kerja keras bersama instansi lainnya.
"PPATK bisa membuktikan kerja keras dari teman-teman penyidik dan kolaborasi yang ada itu, data menyatakan ada hasilnya. Jumlah transaksi pun menunjukkan penurunan yang luar biasa signifikan. Jadi, jika kita lihat dibandingkan dengan tahun lalu, turunnya itu jauh," jelasnya.
Ivan juga mengingatkan dampak buruk judi online, di terhadap kondisi keluarga pemain judi online.
"Di situ ada adik-adik kita tidak bisa bayar sekolah, lalu ada bunuh diri gara-gara terjerat pinjol, akibat dari kekalahan judol, lalu tidak punya pilihan lain, bercerai, karut-marut rumah tangga, tidak bisa makan, dan apa pun yang bisa kita bayangkan terkait dengan penderitaan saudara-saudara kita di luar sana," pungkasnya.
Editor: redaktur