Tridinews.com - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan apresiasi terhadap Polri, khususnya jajaran Polda Banten, terkait penahanan Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim (54), terkait kasus permintaan jatah proyek senilai Rp 5 triliun. Habiburokhman menilai tindakan oknum tersebut memang meresahkan.
"Kami apresiasi Kapolda Banten Bapak Suyudi beserta jajaran yang bergerak cepat menangkap dan menahan oknum Ketua Kadin Cilegon dalam kasus dugaan pemalakan. Perbuatan Oknum Ketua Kadin Cilegon benar-benar meresahkan," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).
Habiburokhman menyatakan perbuatan Ketua Kadin Cilegon tersebut sudah masuk ranah kriminal. Selain itu, perbuatan tersebut menghambat pertumbuhan ekonomi yang tengah menjadi fokus Presiden Prabowo Subianto.
"Jelas sudah masuk ranah kriminal dan jelas juga menghambat kebijakan Presiden Prabowo untuk memacu pertumbuhan ekonomi," ucapnya.
Ia pun mendorong agar aksi premanisme atau pemalakan sejenis juga ditindak tegas. "Kami minta aksi premanisme sejenis di mana pun agar bisa ditindak tegas juga. Kita negara hukum, aturan harus ditegakkan," imbuhnya.
Oknum Kadin Cilegon Jadi Tersangka
Sebelumnya, Muh Salim ditetapkan sebagai tersangka karena meminta proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses lelang. Ia langsung ditahan usai gelar perkara dilakukan.
"Pada pukul 21.00 WIB telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan," ujar Dirkrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, Jumat (16/5).
Muh Salim diduga menggerakkan massa untuk melakukan aksi di lokasi proyek PT China Chengda Engineering. Selain dirinya, polisi juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka: Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah (39), dan Ketua HNSI, Rufaji Jahuri (50).
"Muh Salim dan Ismatullah menemui pihak PT Total (perwakilan PT Chengda) dan memaksa meminta proyek," kata Dian.
Dalam pertemuan itu, Ismatullah bahkan disebut menggebrak meja saat menuntut proyek tanpa melalui proses lelang. Sementara Rufaji Jahuri diduga mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan.
Editor: redaktur