‎Soal Tambang Nikel di Raja Ampat, Komisi XII DPR RI Ingatkan Ini

soal-tambang-nikel-di-raja-ampat-komisi-xii-dpr-ri-ingatkan-ini . (net)

Tridinews.com - ‎Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan pentingnya penanganan isu tambang nikel di Raja Ampat dilakukan secara terukur dan obyektif. Ia pun mengimbau para Menteri di Kabinet Merah Putih untuk mengedepankan kerja sinergis dan kolaboratif antar sektor, bukan justru tampil ke publik untuk mencari panggung politik.

‎‎Polemik terkait aktivitas pertambangan di Raja Ampat menjadi perhatian nasional dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini dipicu oleh adanya kekhawatiran dari sebagian kalangan masyarakat, tokoh adat, dan pemerhati lingkungan terhadap potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan.

‎‎Di sisi lain, proses klarifikasi dan verifikasi oleh pemerintah masih terus berlangsung untuk memastikan situasi lapangan sesuai dengan regulasi dan standar perlindungan lingkungan.

‎‎"Yang dibutuhkan sekarang adalah langkah konkret yang bersifat solutif, bukan aktivitas yang justru menambah kegaduhan. Setiap pernyataan dan langkah simbolik yang tidak menyentuh substansi hanya akan memperkeruh suasana dan memperburuk citra Raja Ampat di mata publik," ujar Bambang dalam keterangan resmi, Senin (9/6/2025).

‎‎Menurutnya, hingga kini situasi di lapangan masih dalam tahap verifikasi dan objektivitasi. Oleh sebab itu, semua pihak diminta untuk menahan diri dan tidak membentuk opini prematur yang bisa memperdalam persepsi negatif terhadap kawasan yang dikenal sebagai salah satu ikon ekowisata Indonesia tersebut.

‎‎"Polemik ini belum selesai. Maka, mari kita tempatkan masalah ini secara proporsional dan diselesaikan melalui mekanisme yang akuntabel, bukan narasi yang emosional," jelas politisi Partai Golkar asal Bangka Belitung ini.

‎‎Bambang juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil Menteri ESDM yang telah meninjau langsung operasional tambang dan memutuskan penghentian sementara sebagai bentuk kehati-hatian.

‎‎Namun ia menegaskan bahwa kerja satu kementerian tidak cukup. Penyelesaian yang komprehensif memerlukan kerja sama lintas kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan di wilayah Papua Barat Daya.

‎‎"Pemerintah harus hadir sebagai satu kesatuan yang solid. Jangan tampil seolah jalan sendiri-sendiri. Kita butuh kerja kolektif dengan pendekatan teknokratis, berbasis pada data, fakta lapangan, dan analisa yang kredibel," tegas Bambang.

‎‎Ia mengingatkan bahwa semakin besar kegaduhan yang ditimbulkan, maka semakin jauh penyelesaian dari tujuan awalnya.

‎‎"Kita tidak boleh membiarkan isu ini menjadi liar, atau menjadi komoditas politik sesaat. Fokus kita adalah memastikan bahwa lingkungan tetap terjaga, masyarakat mendapat keadilan, dan proses industri berjalan sesuai koridor hukum," pungkas Bambang.

Editor: redaktur

Komentar