Diduga Salah Tangkap, 7 Anggota Polres Cianjur Diperiksa Propam

diduga-salah-tangkap-7-anggota-polres-cianjur-diperiksa-propam . (net)

Tridinews.com - ‎Propam Polres Cianjur melakukan pemeriksaan terhadap 7 anggotanya terkait dugaan salah tangkap  dan penganiayaan yang membuat Nyanyang Suherli (45), penjual biji kopi asal Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur babak belur.

‎‎Plt Kasi Propam Polres Cianjur Ipda Benny Sutanto, mengatakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan khusus pada anggota Polres Cianjur yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

‎Menurutnya untuk saat ini, ada tujuh orang yang diperiksa di mana tiga di antaranya diduga melakukan kontak langsung dengan korban saat kejadian.

‎"Saat ini sudah tujuh orang yang diperiksa, untuk tiga orang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena diketahui berkontak langsung dengan yang bersangkutan (korban)," kata dia, Senin (9/6/2025).

‎Di sisi lain, Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan saat ini beberapa personel yang diduga melanggar prosedur tersebut sudah ditahan dan diproses oleh Propam Polres Cianjur.

‎‎"Sudah ada yang ditahan oleh Propam," kata dia.

‎‎Yongky menambahkan, pihaknya akan menindak tegas petugas yang bertindak di luar prosedur. "Kami tidak akan tutup-tutupi. Ini sudah komitmen saya, jika ada petugas yang di luar prosedur maka akan ditindak tegas," kata dia.

‎‎Diberitakan sebelumnya, Nyanyang Suherli (45), penjual biji kopi asal Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur diduga jadi korban salah tangkap dan tindak kekerasan oknum polisi di Cianjur, Jawa Barat. Bahkan korban alami luka lebam di wajah dan tubuh.

‎Dugaan salah tangkap dan penganiayaan itu mencuat setelah Nyanyang mengunggah cerita kejadian tersebut di akun media sosial pribadi miliknya.

‎‎Dalam video berdurasi 1.17 menit yang viral di media sosial itu, Nyanyang meminta bantuan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar dibantu lantaran dirinya menjadi korban kekerasan anggota polisi dan salah tangkap.

Editor: redaktur

Komentar