Tridinews.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tetap memantau keberadaan eks anggota Marinir TNI Angkatan Laut yang menjadi tentara relawan Rusia, Satria Arta Kumbara, setelah sebelumnya meminta Menlu Sugiono untuk membantu mendapatkan kembali status WNI.
"Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow tetap memantau keberadaan yang bersangkutan," kata Juru Bicara Kemlu Rolliansyah "Roy" Soemirat melalui pesan singkat di Jakarta, Senin malam.
Menurut Roy, pihaknya juga tetap melakukan komunikasi dengan Satria.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul mengatakan bahwa Satria Arta Kumbara bukan lagi bagian dari TNI.
Ia menambahkan bahwa TNI AL pun tidak akan mau merespon permintaan Satria yang ingin kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Pada 14 Mei Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas juga menegaskan bahwa Satria Arta Kumbara tidak lagi berstatus sebagai WNI usai mengikuti operasi militer di Rusia.
Sebelumnya, beredar video Satria Arta Kumbara yang ingin kembali menjadi warga WNI. Dalam video yang viral itu, dia mengaku tidak tahu bahwa perbuatannya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan status kewarganegaraannya dicabut.
Dalam video itu juga dia meminta kepada Menteri Luar Negeri Sugiono, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Prabowo Subianto untuk kembali menerimanya sebagai WNI.
Kemenlu RI pantau keberadaan eks Marinir TNI yang gabung pasukan Rusia
