Tridinews.com – Negara diminta tegas terkait kasus yang membelit Satria Arta Kumbara, mantan anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut. Satria minta menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa bila status WNI Satria telah dicabut secara sah, maka tidak ada kewajiban negara untuk memberikan perlindungan.
"Apabila sudah diproses dan/atau mungkin, telah ditetapkan bahwa yang bersangkutan kehilangan status WNI-nya oleh Kementerian Hukum, maka bukan menjadi kewajiban bagi pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan," ujar TB Hasanuddin.
Namun, ia menambahkan bahwa perlu dipastikan terlebih dahulu status kewarganegaraan Satria melalui Kemenkumham.
Senada, anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem, Amelia Anggraini, menegaskan bahwa tindakan Satria adalah pelanggaran serius.
Baca juga: Viral Dulunya Marinir TNI AL, Satria Kini Ikut Operasi Militer Rusia, Dispenal Ungkap Faktanya
"Tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum nasional, sumpah prajurit, dan prinsip kedaulatan negara," katanya.
Ia menilai, jika Satria benar-benar kehilangan status WNI karena menjadi tentara bayaran, maka proses untuk kembali menjadi warga negara harus melalui prosedur ketat, termasuk pertimbangan hukum dan keamanan nasional.
"Negara tidak boleh mengabaikan ketentuan hukum hanya karena alasan kasihan, sebab hal tersebut dapat merusak wibawa hukum dan merugikan kepentingan nasional," ucapnya.
Satria, yang kini masih berada di garis depan perang di Ukraina sebagai tentara bayaran Rusia, menyampaikan permintaan maaf terbuka lewat akun TikTok @zstorm689, Minggu (20/7/2025).
Ia mengaku menyesal atas keputusannya bergabung dengan militer asing dan kehilangan kewarganegaraan Indonesia.
Dalam pesannya kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono, Satria mengatakan, tindakannya dilandasi ketidaktahuan, bukan pengkhianatan.
"Mohon izin, Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," ujarnya.
Satria menjelaskan, ia nekat bergabung dengan militer Rusia bukan karena ingin meninggalkan Tanah Air, melainkan semata-mata karena alasan ekonomi.
Satria Arta ingin pulang, DPR : Negara tak wajib beri perlindungan
