Harga emas Antam merosot Rp25.000 menjadi Rp1.945.000 pada Kamis

harga-emas-antam-merosot-rp25000-menjadi-rp1945000-pada-kamis . (net)

Tridinews.com - Harga emas Antam terpantau mengalami penurunan Rp25.000 dari semula Rp1.970.000 per gram menjadi Rp1.945.000 pada Kamis (24/7) pagi.

‎Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut anjlok ke angka Rp1.791.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017​​​​​​​.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Baca juga: Emas di Pegadaian hari ini lanjutkan tren lonjakan harga jual

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

‎‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.022.500.

‎- Harga emas 1 gram: Rp1.945.000.

‎‎- Harga emas 2 gram: Rp3.830.000.

‎‎- Harga emas 3 gram: Rp5.720.000.

- Harga emas 5 gram: Rp9.500.000.

‎‎- Harga emas 10 gram: Rp18.945.000.

‎‎- Harga emas 25 gram: Rp47.237.000.

‎‎- Harga emas 50 gram: Rp94.395.000

‎- Harga emas 100 gram: Rp188.712.000.

‎‎- Harga emas 250 gram: Rp471.515.000.

‎‎- Harga emas 500 gram: Rp942.820.000.

‎‎- Harga emas 1.000 gram: Rp1.885.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Editor: redaktur

Komentar