Tridinews.com - Pagar kantor DPRD Jawa Barat dipenuhi sampah yang sengaja dibuang aksi massa, saat menggelar demo, di depan kantor DPRD Jabar, Kamis (4/9/2025).
Aksi massa gabungan sejumlah forum masyarakat sipil seperti Dago Melawan, Tamansari Bersatu, Sukahaji Melawan, Cipedes Melawan dan Rakyat Anti Penggusuran ini digelar sejak pagi.
Selain berorasi, massa juga melakukan aksi teatrikal membuang sampah ke area kantor DPRD Jabar, sebagai simbol bahwa kantor tersebut merupakan tempat sampah.
Menurut pantauan, hampir seluruh bagian pagar Gedung DPRD Jabar dipenuhi sampah plastik dan sampah sisa makanan. Bau dari sampah itu pun relatif menyengat.
"Warga menilai bahwa tempat ini selayaknya adalah tempat sampah. Maka tema hari ini, buang sampah pada tempatnya," ujar Angga, koordinator aksi.
Selain itu, massa aksi yang didominasi ibu-ibu ini menyampaikan sepuluh poin tuntutan, mulai dari reformasi Polri, sahkan Undang-Undang perampasan aset hingga pangkas anggaran tunjangan DPR.
Baca juga: Bandung Masih Siaga Buntut Adanya Gejolak Aksi Masa, Farhan Turun Ikut Siskamling
Berikut poin-poin tuntutan masa aksi:
1. Hentikan brutalitas aparat, penangkapan illegal, sweeping dan pamer kakuatan TNI/POLRI di lingkungan warga masyarakat.
2. Cabut segala kebijakan yang tidak pro rakyat, tingkatkan upah pekerja disetiap sektor, lindungi pekerja dengan kepastian kerja dan sistem kerja yang adil.
3. Rampas seluruh aset Koruptor dan hukuman mati baginya.
4. Wujudkan reforma Agraria sejati, distribusikan tanah untuk rakyat bukan untuk korporasi.
5. Turunkan Pajak rakyat, harga kebutuhan pokok, tarif dasar listrik & BBM. Naikan Pajak Impor, Konglomerat dan Perusahaan multinasional.
6. Pangkas anggaran DPR, Pejabat negara, TNI dan POLRI, perbesar anggaran pendidikan dan kesejahteraan rakyat.
7. Batalkan Perjanjian Kerjasama TNI AD - Pemprov Jabar mengenai Manunggal Karya Bakti Skala Besar Pembangunan Daerah. Wujudkan Jabar anti militerisme.
8. Reformasi POLRI dan wujudkan Supremasi Sipil, kembalikan Militer ke barak.
9. Tangkap, Adili dan Penjarakan para aparat pembunuh rakyat dalam aksi Agustus 2025 dan para pelanggar HAM berat dimasa lalu.
10. Bebaskan masyarakat yang ditangkap dalam demonstrasi Agustus-September. Kemarahan Rakyat bukan tindakan Terorisme
Pagar DPRD Jabar dipenuhi sampah, Ibu-ibu : Ini tempat sampah
