Menkeu Purbaya bakal tarik dana kementerian yang tak optimal digunakan

menkeu-purbaya-bakal-tarik-dana-kementerian-yang-tak-optimal-digunakan . (net)

Tridinews.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa mulai bulan Oktober 2025 mendatang, pihaknya akan mengecek anggaran di masing-masing kementerian yang ada di Kabinet Merah Putih.

Purbaya mulai menjabat sebagai Menkeu pada September 2025, menggantikan Menkeu sebelumnya, Sri Mulyani. 

Purbaya tak menjelaskan secara rinci kementerian-kementerian mana saja yang akan dia datangi itu.

Dia hanya mengatakan kementerian-kementerian yang akan didatangi itu adalah kementerian yang memperoleh anggaran besar, tetapi belum optimal penggunaannya.

Adapun, anggaran di kementerian itu biasanya digunakan dalam membiayai berbagai kegiatan dan program pemerintah pusat dalam menjalankan fungsinya dan mencapai tujuan pembangunan nasional.

Di antaranya adalah termasuk untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal (investasi aset), serta program-program prioritas seperti bantuan sosial dan pembangunan infrastruktur.

Anggaran ini digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya dan dana untuk mendukung kegiatan pembangunan jangka panjang dalam bentuk anggaran tahunan.

Apabila anggaran di kementerian itu belum digunakan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat, Purbaya menegaskan akan menarik kembali uang tersebut.

Terkait keputusannya ini, Purbaya mengatakan bahwa dia sudah meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Tadi saya izin ke Pak Presiden, bulan depan (Oktober 2025) saya akan mulai beredar di kementerian-kementerian yang besar, yang penyerapan anggarannya belum optimal, kita akan coba lihat, kita akan bantu (optimalkan penggunaan anggarannya)," kata Purbaya usai Rapat di Istana, Selasa (16/9/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Purbaya mengatakan, pihaknya akan memberi waktu masing-masing kementerian sampai akhir Oktober 2025 untuk memanfaatkan anggaran tersebut.

Jika sampai akhir Oktober masing-masing kementerian tidak mampu membelanjakan anggarannya untuk kesejahteraan rakyat, uangnya akan ditarik kembali oleh Purbaya.

"Saya akan kasih waktu sampai akhir bulan Oktober, kalau mereka tidak bisa belanja sampai akhir tahun, kita ambil uangnya," tegasnya.

Uang yang ditarik itu, kata Purbaya, nantinya akan digunakan untuk program-program yang bermanfaat bagi rakyat.

Purbaya menyatakan, keputusan ini diambilnya agar uang negara tidak hanya menganggur saja dan bisa diputar demi kesejahteraan rakyat.

"Kita sebarkan ke program-program yang langsung siap dan berdampak ke rakyat, saya nggak mau uang nganggur," papar Purbaya.
Daftar 15 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar 2025

    Kementerian Pertahanan: Rp247,5 triliun (anggaran awal Rp166,3 triliun)
    Polri: Rp138,5 triliun (anggaran awal Rp126,6 triliun)
    Badan Gizi Nasional (BGN): Rp116,6 triliun (anggaran awal Rp71 triliun)
    Kementerian Kesehatan (Kemenkes): Rp86,1 triliun (anggaran awal Rp105,6 triliun)
    Kementerian Pekerjaan Umum (PU): Rp85,7 triliun (anggaran awal Rp111 triliun)
    Kementerian Sosial (Kemensos): Rp79,6 triliun (anggaran awal Rp79,6 triliun)
    Kementerian Keuangan (Kemenkeu): Rp71,5 triliun (anggaran awal Rp53,2 triliun)
    Kementerian Agama (Kemenag): Rp69,8 triliun (anggaran awal Rp78,6 triliun)
    Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek): Rp52,9 triliun (anggaran awal Rp 57,7 triliun)
    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen): Rp47 triliun (anggaran awal Rp33,5 triliun)
    Kementerian Pertanian (Kementan): Rp27,3 triliun (anggaran awal Rp29,4 triliun)
    Kejaksaan: Rp24 triliun, (anggaran awal Rp24,3 triliun)
    Kementerian Perhubungan (Kemenhub): Rp23,1 triliun (anggaran awal Rp31,5 triliun)
    Badan Intelijen Negara (BIN): Rp15,4 triliun (anggaran awal Rp7 triliun)
    Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas): Rp15,1 triliun (anggaran awal Rp16 triliun)

Sebagai catatan, anggaran di kementerian sangat bervariasi dan berubah setiap tahun sesuai dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). 

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, untuk tahun 2026, BGN menjadi yang terbesar dengan alokasi sekitar Rp268 triliun.

Kemudian yang kedua terbesar adalah Kementerian Pertahanan sebesar Rp185 triliun dan yang ketiga adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sebesar Rp145,65 triliun.

Berikut selengkapnya daftar 10 kementerian dan lembaga dengan anggaran terbesar pada RAPBN 2026:

    Badan Gizi Nasional (BGN): Rp268 triliun 
    Kementerian Pertahanan: Rp185 triliun 
    Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri): Rp145,65 triliun 
    Kementerian Pekerjaan Umum: Rp118,50 triliun 
    Kementerian Kesehatan: Rp114 triliun 
    Kementerian Agama: Rp88,77 triliun 
    Kementerian Sosial: Rp84,44 triliun 
    Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Rp61 triliun 
    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Rp55 triliun 
    Kementerian Keuangan: Rp52,01 triliun


Editor: redaktur

Komentar