Polda Metro: Kasus tewasnya Kacab Bank BUMN bukan pembunuhan berencana

polda-metro-kasus-tewasnya-kacab-bank-bumn-bukan-pembunuhan-berencana . (net)

Tridinews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menegaskan kasus tewasnya Kepala Cabang Pembantu (Kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), tidak masuk kategori pembunuhan berencana.

Mohamad Ilham Pradipta ditemukan tak bernyata dalam kondisi kaki dan mata terlilit lakban, di area persawahan wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/8/2025).

Penemuan jasad Ilham Pradipta terjadi usai viralnya video penculikan korban di parkiran sebuah supermarket Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).   

Hingga akhirnya terdapat titik terang kasus, Ilham tewas karena dibunuh, 15 pelaku pun telah diamankan.

Di antaranya ada Dwi Hartono (DH) yang merupakan pengusaha hingga motivator, juga dua prajurit TNI Angkatan Darat (AD) Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyampaikan, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana tidak dapat dikenakan kepada pelaku.

Alasannya, tidak ditemukan adanya niat awal untuk menghabisi nyawa korban.

"Terkait pengenaan pasal 340, karena mungkin kita lihat dari niatnya dari awal, kalau pasal 340 betul-betul niatnya membunuh dengan ia merencanakan, tapi dalam kasus ini bahwa niat daripada si pelaku adalah melakukan penculikan, namun akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Kombes Pol Wira, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Penyidik menekankan, motif utama pelaku berawal dari aksi penculikan.

Namun, dalam proses kejadian, korban justru kehilangan nyawanya.

Editor: redaktur

Komentar