Tridinews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan menindak oknum pejabat bea cukai, yang terbukti terlibat dalam peredaran rokok ilegal.
"Nanti yang terlibat kita akan sikat, termasuk kalau ada yang terlibat di Bea Cukai dan orang Departemen Keuangan," ujar Purbaya saat Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (22/9/2025).
Menurut Purbaya, bea cukai merupakan garda terdepan terkait aktivitas impor. Dia juga menyoroti aktivitas sistem layanan kepabeanan jalur hijau dimana barang impor langsung dapat dikeluarkan dari kawasan pabean.
"Kan kalau kita ada jalur hijau, biasanya enggak diperiksa tuh enggak tahu rokok ilegalnya masuk lewat itu apa enggak. Tapi saya akan random cek, jadi terdeteksi kalau ada kecurangan-kecurangan," tegas Purbaya.
Di satu sisi, Purbaya juga telah mengimbau pemilik marketplace untuk tidak mengizinkan penjualan rokok ilegal termasuk barang-barang ilegal lainnya.
"Kami sudah panggil marketplace Bukalapak, Tokopedia, Blibli, semua untuk mengimbau untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal. Tadinya minta 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya," kata Purbaya.
Selain itu Menkeu Purbaya bakal meninjau warung-warung kecil yang menjual rokok ilegal, untuk memastikan tidak ada lagi penjualan rokok ilegal.
"Di warung-warung katanya ada di toples murag, kita akan cek yang jelas teman-teman tolong sebarkan bahwa siapapun yang jual rokok ilegal di tempat mana, saya akan datangi secara random," tutur Purbaya.
Dia juga tak segan menangkap penjual rokok ilegal yang berjualan di Bukalapak, Tokopedia, Blibli dan marketplace lainnya.
Menurut Purbaya, hal itu dilakukan untuk mengurangi konsumsi rokok ilegal di masyarakat.
"Kan sudah terdeteksi siapa-siapanya yang menjual, kita akan mulai tangkap. Jadi yang masih mau jualan, sekarang harus berhenti jangan jual lagi," terangnya.
Purbaya bakal tindak tegas oknum cukai terlibat peredaran rokok ilegal
