‎Polisi Temukan Lokasi Eks Stafsus Nadiem, DPO Kasus Chromebook

polisi-temukan-lokasi-eks-stafsus-nadiem-dpo-kasus-chromebook . (net)

Tridinews.com - Eks staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim, Jurist Tan telah diketahui keberadaanya. Hal ini disampaikan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Dijelaskan penerbitan red notice untuk tersangka kasus pengadaan Chromebook, Jurist Tan, masih berproses. 

‎"Jurist Tan, kasus Chromebook itu juga sedang berproses dan insyaallah kita sudah tahu ada di mana," kata Ses NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

‎Namun mengenai lokasi persis Jurist Tan, polisi belum memerincinya. Polisi hanya berjanji menyampaikan perkembangan pencariannya lebih lanjut.

‎"Kita update nanti," ucap Brigjen Untung.

‎Ketika ditanyai soal red notice terhadap tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid, Brigjen Untung menegaskan telah mengajukan hal itu ke markas Interpol di Lyon, Prancis, dan masih berproses. Dia menegaskan tidak ada kendala sejauh ini.

‎"Kalau itu kan sudah diajukan ke Lyon, dan kita tinggal menunggu saja turunnya, karena kami berdua juga sudah ke Interpol untuk proses penerbitan," kata dia.

‎"Sampai sejauh ini nggak ada kendala, hanya butuh waktu saja. Kan baru dua hari juga," tambah Brigjen Untung.

‎Diketahui, Jurist Tan merupakan tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang tengah diusut Kejagung. Jurist Tan merupakan salah satu buron dalam daftar pencarian orang (DPO) dari Kejagung.

‎Sedangkan Riza Chalid merupakan tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Riza Chalid juga telah jadi salah satu DPO Kejagung.

Editor: redaktur

Komentar