Pemerintah minta maaf soal keracunan MBG, janji beri solusi dan sanksi

pemerintah-minta-maaf-soal-keracunan-mbg-janji-beri-solusi-dan-sanksi . (net)

Tridinews.com - Pemerintah melaporkan ada lebih dari 5 ribu siswa mengalami keracunan makanan dari program Makan bergizi Gratis

Laporan tersebut berdasarkan data yang dikumpulkan tiga lembaga pemeritah, antara lain Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan. 

Berdasarkan data 16 September 2025, Kemenkes mencatat ada 60 kasus keracunan makanan dengan 5.207 penderita. 

"Kemudian BPOM, 55 kasus dengan 5.320 penderita, data per 10 September 2025," ujar Kepala Staf Presiden (KSP) M Qodari di Istana, Jakarta, Senin (22/9/2025). 

Menurut Qodari, Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi yang paling banyak terjadi kasus keracunan MBG. 

"Puncak kejadian tertinggi pada bulan Agustus 2025 dengan sebaran terbanyak di Provinsi Jawa Barat," lanjutnya.

Ada beberapa indikator terjadinya keracunan MBG seperti yang disampaikan oleh Qodari, antara lain higienitas makanan, suhu makanan, ketidaksesuaian pengolahan pangan, kontaminasi silang dari petugas.

Sebagian lagi, kata Qodari, ada indikasi disebabkan alergi pada penerima manfaat. 

Dikatakan Qodari, kasus keracunan MBG dapat ditekan apabila setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki sertifikasi yang jelas, seperti sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi dari Kementerian Kesehatan. 

"SPPG itu harus punya SLHS dari Kemenkes sebagai upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG," katanya lagi. 

Sebagai informasi, SPPG sebagai unit operasional atau dapur umum yang bertugas memproduksi dan mendistribusikan makanan bergizi untuk program pemerintah, dalam hal ini MBG.

SPPG bertanggung jawab memastikan MBG yang dikonsumsi siswa, bernutrisi sesuai standar dan higienis.

Minta maaf

Pemerintah menyampaikan maaf atas maraknya kasus keracunan makanan yang diduga berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto. 

Program MBG telah digaungkan sejak kampanye Pilpres 2024, mulai diluncurkan pada 6 Januari 2025, dan ditegaskan sebagai prioritas nasional dalam RAPBN 2026.

“Pertama-tama tentunya kami atas namanya pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah yang tentu saja itu bukan sesuatu yang kita harapkan dan bukan sesuatu kesengajaan,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/9/2025).


Solusi dan sanksi

Ditegaskan Prasetyo Hadi, pemerintah telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah untuk memastikan penanganan cepat bagi warga terdampak.

“Yang pertama adalah memastikan bahwa seluruh yang terdampak dan harus mendapatkan penanganan secepat mungkin dan sebaik-baiknya."

"Yang kedua tentu harus dilakukan upaya evaluasi termasuk mitigasi perbaikan supaya masalah-masalah seperti ini tidak terulang kembali,” katanya.

Prasetyo juga menegaskan, pemerintah tidak akan menutup-nutupi jika ditemukan pelanggaran.

Bahkan tidak menutup kemungkinan penerapan sanksi, jika dalam pelaksanaannya ada kelalaian.

“Harus. Dan sanksi kalau memang itu adalah faktor-faktor kesengajaan atau lalai dalam melaksanakan SOP, tentunya akan ada sanksi kepada SPPG yang dimaksud,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan agar sanksi yang diberikan tidak mengganggu operasional program MBG.

“Sanksi yang akan diterapkan jangan sampai kemudian itu mengganggu dari sisi operasional sehingga mengganggu penerima manfaat untuk tidak mendapatkan MBG ini,” tandas Prasetyo.

Editor: redaktur

Komentar