Tridinews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah mengantongi 200 daftar penunggak pajak besar, senilai hampir Rp 60 triliun.
Purbaya bilang, pemerintah bakal mengejar para penunggak pajak itu dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan untuk menaikkan pendapatan perpajakan.
"Kita punya list 200 penunggak pajak besar. Itu yang sudah inkrah, kita mau kejar, eksekusi. Itu targetnya sekitar Rp 50 sampai Rp 60 triliun, dalam waktu dekat kita tagih dan mereka enggak bisa lari," kata Purbaya saat Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (22/9/2025).
Mantan ketua LPS itu bilang, pemerintah bakal melakukan penegakan hukum secara serius. Ini dilakukan atas kerja sama dengan Kejaksaan Agung, Polisi, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan PPATK.
"Ada pertukaran data juga dengan kementerian/lembaga untuk mempermudah kami menarik pajak," tutur Purbaya.
Sementara itu, berdasarkan APBN hingga 31 Agustus 2025, penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp 1.339,4 triliun, penerimaan pajak sebesar Rp 1.135,4 triliun dan penerimaan cukai Rp 194,9 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan realisasi penerimaan pajak neto hingga 31 Agustus 2025 sebesar Rp 1.135,44 triliun atau setara 51,9 persen terhadap total APBN.
"Pajak neto sekali lagi angkanya 54,7 persen dibandingkan outlook. Di bulan Agustus ini penerimaan neto kita negatif 3,8 karena ada faktor restitusi," ujar Anggito.
Rinciannya, PPh badan tercatat senilai Rp 194,20 triliun atau menurun 8,7 persen. PPh orang pribadi senilai Rp 15,91 triliun, PPN dan PPnBM senilai Rp 416,49 triliun turun 11,5 persen dan PBB senilai Rp 14,17 triliun.
Menkeu Purbaya kantongi 200 penunggak pajak Rp 60 triliun
