Tridinews.com - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti kasus keracunan massal yang menimpa sejumlah warga di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat.
Saat mengunjungi Posko Cipongkor, dirinya bahkan menggelar pertemuan bersama seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Kamis (25/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Cucun menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap dapur penyedia makanan, terutama karena korban keracunan juga melibatkan ibu hamil dan ibu menyusui.
"Nah, ini apalagi (ibu hamil dan menyusui jadi korban) yang tadi saya ingatkan. Makanya kita ketemu dengan para mitra pemilik dapur yang ada di Kecamatan Cipongkor ini," ujarnya saat ditemui di Posko Cipongkor, Kamis (25/9/2025).
Dirinya menjelaskan, sistem pengolahan makanan di dapur-dapur kolektif seringkali dilakukan secara serentak, sehingga risiko kontaminasi bisa menimpa semua kalangan, mulai dari anak-anak PAUD hingga ibu menyusui.
Oleh karena itu, menurutnya, kelompok rentan seperti ibu hamil dan menyusui harus mendapatkan perhatian khusus dalam pola konsumsi.
"Untuk ibu-ibu menyusui sebaiknya nanti ada bimbingan dari ahli gizi yang dari Kementerian Kesehatan atau juga yang sudah di-hire oleh dapur-dapur ini," katanya.
"Mana yang bisa dalam bentuk makanan basah, mana yang dalam bentuk keringan untuk ibu-ibu hamil dan menyusui. Karena kalau misalkan itu berdampaknya nanti pada bayi yang disusuinya," ucapnya.
Cucun menilai kasus ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan pangan. Selama ini, menurutnya, pengawasan masih terbatas pada satu institusi saja, padahal semua pihak seharusnya terlibat.
"Saya tadi ingatkan kepada mitra-mitra ini, bukan hanya punya dapur, tapi harus ikut juga mengawasi proses sirkulasi alur masuk supplier barang. Supply chain-nya itu harus tahu juga, siapa yang beli daging, ikan, sayur. Kepala dapur harus paham," ujarnya.
Terkait kebijakan ke depan yang akan didorong, Cucun menegaskan perlunya melibatkan lebih banyak stakeholder, tidak hanya Badan Gizi Nasional atau Kementerian Kesehatan, tetapi juga pemerintah daerah hingga lembaga lain yang memiliki peran pengawasan.
Dirinya menyoroti, pemerintah daerah kerap kewalahan ketika harus menangani kasus luar biasa seperti keracunan massal, karena anggaran daerah biasanya sudah dialokasikan untuk kebutuhan lain.
"Kalau ada kejadian luar biasa seperti ini, siapa yang bertanggung jawab? Makanya kami sudah koordinasi dengan Badan Gizi Nasional. Kalau ada anggaran tanggap darurat keracunan, kami mohon Bandung Barat ini bisa dibantu, jangan sampai Pemda kesulitan mencari resource," katanya.
Ibu hamil ikut keracunan MBG, Cucun minta Pemda KBB dibantu penanganan
