Pemkab Bandung sanksi ASN dan PPPK yang terjerat pinjol

pemkab-bandung-sanksi-asn-dan-pppk-yang-terjerat-pinjol . (net)

Tridinews.com - Pemerintah Kabupaten Bandung akan mengambil sikap tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbukti terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal atau praktik judi online. 

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyebut, perilaku tersebut tidak hanya mencoreng nama baik instansi, tetapi juga merusak mentalitas serta profesionalitas sebagai abdi negara.

Menurutnya, laporan mengenai pegawai yang mengalami tunggakan pinjaman sudah cukup banyak diterima, baik di Bank BJB, BPR Kertaraharja, maupun lembaga keuangan milik Pemkab Bandung.

Hal itu menjadi sinyal bahwa disiplin pengelolaan keuangan pribadi harus diperketat.

"Jangan sekali-kali melakukan pinjaman untuk judi online atau melalui pinjaman ilegal. Jika nekat, akan ada sanksi berat dari BKPSDM Kabupaten Bandung," ujarnya kepada awak media pada Sabtu (27/9/2025).

Sebagai jalan keluar, dirinya mendorong pegawai untuk mengandalkan fasilitas kredit resmi dari bank daerah maupun mitra pemerintah, sehingga kebutuhan hidup tetap bisa terpenuhi tanpa harus terjebak jeratan lintah darat digital.

Di sisi lain, Dadang juga menyampaikan kabar baik terkait pemenuhan kebutuhan tenaga aparatur di Kabupaten Bandung.

Tahun ini, terdapat formasi PPPK sebanyak 7.604 orang yang telah disetujui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dari jumlah tersebut, 215 pegawai resmi dilantik dan mulai bertugas.

Pengangkatan PPPK, lanjutnya, bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian status hukum kepada tenaga honorer. 

Harapannya, langkah ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong kesejahteraan pegawai, sekaligus memperkuat daya beli masyarakat.

"ASN jangan terpengaruh dengan isu-isu yang berkembang saat ini. ASN harus mampu beradaptasi dengan kondisi apa pun, meningkatkan kualitas sumber daya, serta menjaga kesehatan fisik maupun kompetensi. Tanpa pendidikan dan peningkatan kapasitas, pelayanan publik tidak akan maksimal," katanya.

Editor: redaktur

Komentar