DLH Bogor Segel Pabrik yang Buang Limbah ke Sungai Ciliwung

dlh-bogor-segel-pabrik-yang-buang-limbah-ke-sungai-ciliwung . (net)

Tridinews.com - ‎Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor melakukan penyegelan sebuah pabrik di kawasan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Pabrik tersebut  disegel lantaran saluran pembuangan limbahnya tak sesuai aturan.

‎"Jadi intinya perusahaan itu tidak atau melanggar mekanisme pengelolaan limbah atau IPAL-nya (instalasi pengelolaan air limbah)," kata Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, Jumat (26/9/2025).

‎Limbah tersebut merupakan limbah cair. Berdasarkan hasil pengecekan DLH Kabupaten Bogor, pabrik tersebut diketahui membuang limbah langsung ke aliran Sungai Cileungsi.

‎"Sehingga ketika dilakukan pengecekan kemarin itu tidak sesuai dengan mutunya. Karena itu langsung dibuang ke Sungai Cileungsi, langsung kita segel," jelasnya.

‎Mulya menjelaskan bahwa pihak pabrik diminta untuk memperbaiki mekanisme pembuangan limbahnya. Sehingga nanti penyegelan terhadap pabrik bisa dicabut.

‎"Jadi dia harus menyelesaikan dulu mekanisme IPAL-nya baru boleh beroperasi lagi. Hari Selasa ini kita lakukan berita acara pengawasan. Mereka harus melengkapi apa yang seharusnya dilengkapi baik di lapangan maupun administrasi," bebernya.

‎Mulya memberi tenggat waktu kepada pabrik tersebut untuk memperbaiki saluran limbahnya. Namun dia mengimbau pabrik segera memperbaiki.

‎"Biasanya kita kasih waktu dalam sesuai instalasi IPAL-nya. Kalau memang IPAL-nya harus diinstalasi biasanya 1-2 minggu. Kalau diperbaiki mungkin seminggu aja. Segera mungkin," ungkapnya.

‎"Ini kita lakukan mekanisme persuasi dulu sebelum dinaikkan ke mekanisme pengadilan atau penyidikan oleh aparat," lanjut Mulya.

Editor: redaktur

Komentar