Tridinews.com - Kabar mengejutkan kembali datang dari Kota Bandung. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait dugaan kasus korupsi dalam penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat publik.
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyebutkan bahwa Erwin masih berstatus sebagai saksi dalam perkara yang kini masih berada pada tahap penyelidikan umum.
“Sampai dengan saat ini, yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung tahun 2025,” jelas Irfan saat konferensi pers, Kamis (30/10/2025) malam.
Meski begitu, Irfan belum membeberkan secara detail kasus apa yang sedang diselidiki. Ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keterangan yang diberikan Erwin.
“Keterangan-keterangan yang telah disampaikan oleh saksi selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan guna membuat terang terhadap dugaan tindak pidana dimaksud,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, juga membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Erwin. Namun ia menegaskan, pemeriksaan ini bukan operasi tangkap tangan (OTT) seperti yang sempat beredar di publik.
“Tim penyidik Kejari Kota Bandung memang sedang memeriksa Wakil Wali Kota terkait dugaan tindak pidana, tapi bukan OTT, ya. Ini perkara biasa, masih tahap penyelidikan dan penyidikan,” tegas Anang.
Hingga kini, pihak Kejari Bandung masih mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan untuk memperjelas kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Wakil Wali Kota tersebut.
Heboh! Wawalkot Bandung Erwin Diperiksa Soal Dugaan Korupsi
. (net)