Tridinews.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi mengatakan pihaknya terus memanfaatkan teknologi untuk memperkuat sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan kementerian.
Dalam keterangannya di Garut, Jawa Barat, Kamis (6/11), Cris menjelaskan langkah itu mencakup optimalisasi perangkat pengendalian, penyebaran pesan antigratifikasi melalui berbagai kanal media, penyelenggaraan e-learning, sosialisasi berkelanjutan, serta pemetaan titik rawan gratifikasi.
“Kami akan terus memperbaiki dan memperkuat pengawasan internal agar potensi penyimpangan dapat dicegah sedini mungkin,” ujarnya.
Baru-baru ini, Kemnaker meraih peringkat terbaik ke-2 Program Pengendalian Gratifikasi kategori Kementerian/Lembaga tahun 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Capaian ini, kata Cris, menjadi bukti nyata komitmen Kemnaker dalam memperkuat budaya integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Menurutnya, pengendalian gratifikasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan nilai dasar yang harus dijaga seluruh aparatur negara. Ia menambahkan, penghargaan tersebut menjadi hasil kerja keras seluruh jajaran Kemnaker di bawah arahan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
“Ini bukan sekadar prestasi, tetapi bukti bahwa budaya anti-gratifikasi telah menjadi komitmen bersama,” tegas Cris.
Ke depan, ia menilai tantangan semakin kompleks sehingga pengendalian gratifikasi harus terus diperkuat melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi agar deteksi dan pelaporan lebih efektif.
Inspektur Jenderal Kemnaker Roni Dwi Susanto menambahkan, keberhasilan program ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan kualitas layanan ketenagakerjaan.
“Keberhasilan pengendalian gratifikasi akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah,” ujarnya.
Kemnaker Andalkan Teknologi Perkuat Sistem Anti-Gratifikasi
. (net)