KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Uang Suap untuk ke Luar Negeri

kpk-gubernur-riau-abdul-wahid-pakai-uang-suap-untuk-ke-luar-negeri . (net)

Tridinews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) menggunakan uang hasil dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025 untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan uang tersebut digunakan untuk sejumlah lawatan ke luar negeri, termasuk ke Inggris dan Brasil.

“Salah satu kegiatannya itu adalah pergi lawatan ke luar negeri. Salah satunya ke Inggris, kemudian ke Brasil, dan yang terakhir rencananya ke Malaysia,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11).

Namun, rencana perjalanan ke Malaysia itu batal dilakukan karena Abdul Wahid lebih dulu ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). “Ada informasi akan adanya perjalanan ke Malaysia, tetapi keburu ditangkap,” jelas Asep.

Menurut KPK, uang hasil dugaan pemerasan itu sebelumnya dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam (DAN), sebelum digunakan untuk membiayai perjalanan luar negeri tersebut. “Uang itu dikumpulkan di saudara DAN. Kalau ada kegiatan apa, DAN yang menyiapkan. Salah satunya untuk perjalanan ke London dan Brasil,” kata Asep.

KPK sebelumnya menangkap Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya dalam OTT pada 3 November 2025. Sehari kemudian, Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK.

Pada 5 November 2025, KPK resmi menetapkan Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan, dan Dani M. Nursalam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Editor: redaktur

Komentar