Tridinews.com - Tentara Denmark tetap menerapkan doktrin "tembak dulu, bertanya belakangan" jika Amerika Serikat (AS) mencoba merebut Greenland dengan kekerasan, berdasarkan aturan militer yang berlaku sejak 1952.
Menurut peraturan tersebut, tentara Denmark diwajibkan menyerang pasukan penyerang "segera" tanpa menunggu perintah, bahkan jika komandan tidak mengetahui deklarasi perang atau status konflik. Kementerian Pertahanan Denmark mengonfirmasi kepada media Berlingske, Rabu (7/1/2026), bahwa aturan itu "tetap berlaku" hingga kini.
Aturan ini muncul ketika Presiden AS Donald Trump menekankan bahwa Amerika Serikat membutuhkan Greenland untuk kepentingan keamanan nasional dan tidak menutup kemungkinan menggunakan kekuatan militer. Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt menyatakan, kemungkinan tawaran AS untuk membeli wilayah otonom tersebut sedang dibahas, namun semua opsi, termasuk militer, tetap terbuka.
Selain itu, pada 6 Januari 2028, tujuh pemimpin Eropa dari Inggris, Prancis, Jerman, Italia, Polandia, Spanyol, dan Denmark menyatakan secara tegas akan membela dan mempertahankan Greenland. Pernyataan ini memicu kemarahan Trump, yang melalui media sosial menekankan bahwa sebagian besar negara NATO "tidak membayar tagihan mereka" dan menyoroti kontribusi AS terhadap aliansi tersebut.
Dengan doktrin militer yang tegas dan dukungan Eropa, Greenland dipastikan menjadi wilayah yang sangat dijaga, menegaskan bahwa setiap upaya pengambilalihan paksa oleh negara manapun akan menghadapi respons militer langsung dari Denmark.
Keberadaan doktrin ini sekaligus mengingatkan bahwa meski retorika politik global meningkat, kesiapsiagaan militer tetap menjadi faktor kunci dalam menjaga integritas teritorial negara-negara Eropa.