Resmi Cerai, Ridwan Kamil Tak Tutup Peluang Rujuk dengan Atalia

resmi-cerai-ridwan-kamil-tak-tutup-peluang-rujuk-dengan-atalia . (net)

Tridinews.com - Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi diputus melalui mekanisme e-court di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026). Gugatan cerai diajukan Atalia sejak awal Desember 2025 dan proses mediasi tidak berhasil sehingga keduanya tetap berpisah.

Meski pernikahan telah berakhir, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyebut masih ada peluang rujuk. “Kalau secara Islam ada masa selama tiga bulan untuk para pihak secara sukarela mengadakan rujuk, kalau sudah ada kesepakatan di antara keduanya,” terang Wenda, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (8/1/2026).

Wenda menambahkan, pihaknya saat ini fokus pada putusan perceraian yang sudah ada. Ia juga menegaskan bahwa hati manusia bisa berubah, sehingga kemungkinan rujuk tetap terbuka.

Ridwan Kamil pun mengonfirmasi keputusan perceraian tersebut secara langsung. Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil, berpisah adalah jalan terbaik dari permasalahan rumah tangganya. “Kami berdua sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik yang dapat ditempuh. Keputusan ini diambil tanpa adanya konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain,” ujarnya.

Ridwan Kamil menyebut sejumlah kesepakatan telah dicapai pasca-cerai, termasuk pembagian harta gono-gini dan pengasuhan anak secara bersama. “Kepentingan dan masa depan anak tetap menjadi prioritas kami berdua. Terkait harta gono-gini, saya dengan Ibu Atalia sudah menyelesaikan dengan baik sejak jauh-jauh hari,” katanya.

Putusan perceraian ini dikabarkan oleh Humas PA Bandung, Ikhwan Sopyan. Ia menyebut bahwa meski gugatan dikabulkan, putusan belum inkrah karena masih terdapat waktu 14 hari bagi pihak yang ingin mengajukan banding. Sidang perdana perceraian digelar pada 17 Desember 2025, dan perceraian resmi diputuskan secara e-court pada 7 Januari 2026.

Ridwan Kamil dan Atalia menikah pada 7 Desember 1996 dan dikaruniai dua anak.

Meski telah resmi berpisah, pihak Ridwan Kamil tidak menutup kemungkinan untuk rujuk di masa mendatang, bergantung kesepakatan kedua belah pihak.

Editor: redaktur

Komentar