Tridinews.com - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Abidin Fikri, mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) untuk segera mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah sebelum Idul Fitri 1447 Hijriah.
Abidin menegaskan bahwa kesejahteraan guru madrasah merupakan tanggung jawab pemerintah pusat yang anggarannya dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Karena itu, hak para pendidik untuk menerima TPG harus dipenuhi secara disiplin. Keterlambatan pembayaran TPG madrasah berpotensi memicu gejolak sosial jika hak guru tidak diprioritaskan tepat waktu sebelum Lebaran,” kata Abidin kepada Tribunnews.com, Senin (9/3/2026).
Percepat verifikasi Simpatika
Abidin juga meminta Kemenag mempercepat proses verifikasi data melalui sistem Simpatika. Langkah ini dinilai penting agar sekitar 405.438 guru madrasah dapat segera menerima hak bulanan mereka tanpa harus menunggu hingga menjelang hari raya.
Menurutnya, proses pencairan tahap ketiga dan keempat Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) sebenarnya sudah mulai berlangsung pada hari ini.
Namun ia meminta proses yang masih berjalan secara bertahap tersebut dapat dipercepat oleh Kemenag.
Hindari kekecewaan guru
Abidin menilai percepatan pencairan tunjangan sangat penting agar tidak mengecewakan ribuan pendidik agama, terutama karena banyak guru madrasah masih menerima honor dasar yang relatif rendah.
Ia juga memastikan Komisi VIII DPR akan terus mengawal proses pencairan TPG tersebut hingga tuntas.
“Kami akan mengawasi agar hak guru madrasah terpenuhi tepat waktu sebelum Lebaran, menghindari demo di mana-mana akibat ketidakadilan ini,” ujar Abidin.
DPR Desak Kemenag Cairkan TPG Guru Madrasah Sebelum Lebaran
. (net)