Tridinews.com - Kepulangan Rizki Nur Fadhilah (18) ke pangkuan keluarganya tidak menghentikan proses penyelidikan kepolisian terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Polresta Bandung kini fokus mengungkap jaringan yang diduga memperdaya remaja asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung ini, hingga bersedia pergi ke Kamboja untuk bekerja sebagai scammer.
Kasi Humas Polresta Bandung, Iptu Opi Taufik, menyatakan penyidik Satreskrim akan terus melakukan pendalaman untuk mencari fakta hukum yang sesungguhnya. “Meskipun informasi awal menyebut Fadhil bukan korban TPPO, penyidikan tetap penting untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana,” jelasnya, Senin (24/11/2025).
Proses pendalaman ini akan mengumpulkan bukti-bukti dan fakta hukum terkait jaringan yang diduga memanfaatkan remaja tersebut.
Sebelumnya, Fadhil kembali ke pangkuan keluarganya setelah dijemput pihak kepolisian di Mapolresta Bandung, Soreang, pada Minggu (23/11) malam. Suasana haru menyelimuti pertemuan tersebut, diwarnai isak tangis kebahagiaan keluarga.
“Sabtu (22/11), kami bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat berangkat ke Jakarta untuk menyambut Fadhil di Bandara Soekarno Hatta, didampingi tim Kemenlu dan KBRI Kamboja,” ungkapnya.
Polresta Bandung menegaskan penyelidikan akan terus berjalan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang memanfaatkan remaja lain agar menjadi korban penipuan atau scam di luar negeri.
Polresta Bandung Usut Jaringan Perdaya Remaja Jadi Scammer Kamboja
. (net)