Palestina Sambut Resolusi PBB yang Desak Israel Buka Akses Gaza

palestina-sambut-resolusi-pbb-yang-desak-israel-buka-akses-gaza . (net)

Tridinews.com - Palestina menyambut positif resolusi terbaru Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuntut Israel mengakhiri pembatasan terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.

Kementerian Luar Negeri Palestina menilai resolusi tersebut sebagai langkah penting dalam menegaskan supremasi hukum internasional serta peran sistem multilateral di tengah kebijakan Israel yang dinilai terus melanggar hak-hak dasar rakyat Palestina.

Dalam pernyataannya, Kemenlu Palestina menyebut resolusi itu sebagai respons internasional yang tepat atas tindakan Israel terhadap Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan berbagai organisasi PBB lain yang beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki.

Resolusi tersebut juga dinilai memperkuat peran PBB dalam melindungi warga Palestina, sekaligus menegaskan kembali kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan. Kewajiban itu mencakup pembukaan koridor kemanusiaan serta penghentian segala tindakan yang menghambat kerja badan-badan PBB, khususnya di Jalur Gaza.

Palestina menekankan bahwa nilai utama resolusi ini terletak pada pelaksanaannya secara segera dan menyeluruh. Selain itu, komunitas internasional dipandang memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk memastikan resolusi tersebut dijalankan.

Draf resolusi PBB itu secara tegas menuntut Israel memberikan akses kemanusiaan penuh ke Gaza, menghormati kekebalan fasilitas-fasilitas PBB, serta mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional. Resolusi ini juga menjadi tanggapan atas opini nasihat terbaru Mahkamah Internasional (ICJ) yang menguraikan kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan dan sebagai negara anggota PBB.

Resolusi tersebut diajukan oleh Norwegia bersama lebih dari 12 negara lainnya, dan disetujui oleh 139 negara. Sebanyak 12 negara menolak, sementara 19 negara memilih abstain.

Meski gencatan senjata mulai berlaku pada 10 Oktober, kondisi kemanusiaan di Gaza dilaporkan belum menunjukkan perbaikan signifikan. Israel masih memberlakukan pembatasan ketat terhadap masuknya truk bantuan, yang dinilai melanggar protokol kemanusiaan dalam perjanjian gencatan senjata.

Sejak Oktober 2023, serangan Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 70.000 orang—sebagian besar perempuan dan anak-anak—serta melukai lebih dari 171.000 lainnya. Kekerasan tersebut terus berlanjut meskipun kesepakatan gencatan senjata telah diumumkan.

Sumber: Anadolu

Editor: redaktur

Komentar