Tridinews.com, Bandung — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Selain Erwin, penyidik juga menetapkan satu tersangka lain, yakni anggota DPRD Kota Bandung berinisial RA. Penetapan status tersangka dilakukan pada Selasa, 9 Desember 2025, setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, mengatakan bahwa kasus ini awalnya berada pada tahap penyidikan umum, sebelum akhirnya ditingkatkan ke penyidikan khusus.
“Kejari Kota Bandung telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan khusus dan menetapkan dua orang tersangka, yakni saudara E selaku Wakil Wali Kota Bandung dan RA selaku anggota DPRD Kota Bandung,” ujar Irfan dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025).
Menurut Irfan, Erwin dan RA diduga menyalahgunakan kewenangan jabatannya dengan meminta paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada sejumlah pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bandung.
Paket pekerjaan tersebut kemudian dilaksanakan dan diduga memberikan keuntungan secara melawan hukum kepada pihak-pihak yang terafiliasi dengan para tersangka.
Atas perbuatannya, Erwin dan RA dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Keduanya juga dikenakan Pasal 15 juncto Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto UU Nomor 20 Tahun 2001.
Sebelumnya, Erwin sempat diperiksa oleh penyidik Kejari Kota Bandung pada Kamis, 30 Oktober 2025. Saat itu, beredar kabar bahwa ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Namun kabar tersebut dibantah pihak Kejaksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung bukan merupakan OTT.
“Memang hari ini ada pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung terkait dugaan tindak pidana korupsi, tetapi ini bukan OTT, melainkan penanganan perkara biasa,” kata Anang saat dikonfirmasi kala itu.
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang
Kejari tetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka. (net)