Dedi Mulyadi Usulkan PTDI dan Pindad Pindah ke Kertajati

dedi-mulyadi-usulkan-ptdi-dan-pindad-pindah-ke-kertajati . (net)

Tridinews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai kawasan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati layak dikembangkan menjadi pusat industri pertahanan nasional. Menurutnya, bandara terbesar kedua di Indonesia itu memiliki keunggulan geografis dan lingkungan yang relatif aman dari bencana, sehingga menarik untuk investasi skala besar.

“Kalau di sini sudah ada pusat industri pertahanan dalam negeri, kawasan industri akan tumbuh karena pengusaha merasa nyaman,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025). Ia berharap perusahaan strategis nasional mempertimbangkan relokasi ke Kertajati.

Rencana Relokasi Industri Strategis

Dedi mencontohkan, perusahaan seperti PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dan Pindad sebaiknya dipindahkan ke Kertajati. Menurutnya, keberadaan industri pertahanan akan mendukung pertumbuhan kawasan ekonomi khusus di sekitarnya.

“Kita berharap Kertajati menjadi pusat industri pertahanan dalam negeri, sekaligus kawasan ekonomi khusus. Misalnya PTDI, tidak usah lagi di Bandung, pindah saja ke sini. Kemudian Pindad, pindah saja di sini,” jelasnya.

Potensi Pusat Penerbangan Haji dan Umrah

Selain industri pertahanan, Dedi menilai Kertajati memiliki potensi sebagai pusat penerbangan haji dan umrah. Pemerintah provinsi bersedia membangun asrama haji di sekitar bandara jika kesepakatan dan ketersediaan pesawat terpenuhi.

“Kertajati untuk menjadi pusat bandara haji dan umrah. Kalau itu sudah menjadi kesepakatan dan pesawat tersedia, pemerintah provinsi bersedia membangun asrama haji di sini,” tambahnya.

Peningkatan Infrastruktur dan Konektivitas

Dedi menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur dan konektivitas untuk memperkuat daya saing kawasan. Hal ini mencakup pembangunan jalur kereta api dan akses yang memudahkan perjalanan ke Cirebon.

“Tinggal tambahan satu lagi yaitu konektivitas jalur kereta api, dan jarak ke Cirebon relatif dekat,” pungkasnya.

Editor: redaktur

Komentar