Tridinews.com - Polda Metro Jaya resmi menerbitkan status pencegahan ke luar negeri terhadap dokter kecantikan Richard Lee. Langkah ini diambil seiring proses penyidikan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan yang menjeratnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pencegahan tersebut berlaku selama 20 hari, terhitung mulai 10 Februari hingga 1 Maret 2026.
“Kami sampaikan bahwa pencegahan dan penangkalan atau cekal sudah terbit mulai 10 Februari 2026 sampai dengan 1 Maret 2026 untuk 20 hari ke depan,” ujar Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Ia menambahkan, masa pencegahan tersebut masih berpeluang diperpanjang apabila penyidik membutuhkan waktu tambahan untuk kepentingan penyidikan.
“Apabila dimungkinkan dan dibutuhkan oleh penyidik, maka akan diajukan kembali untuk cekal enam bulan ke depan,” jelasnya.
Pencekalan ini dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Richard Lee. Polda Metro Jaya menegaskan menghormati putusan tersebut dan akan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan.
Dengan ditolaknya praperadilan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Richard Lee untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pemanggilan direncanakan dilakukan pada pekan depan.
“Penyidik akan mengirim kembali minggu depan untuk mengagendakan pemanggilan tersangka DRL dalam proses lanjut menghadapi penyidikan,” kata Budi.
Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan tanggal pasti pemeriksaan. Penyidik masih akan melakukan gelar perkara internal sebagai tindak lanjut putusan pengadilan.
Terkait kemungkinan Richard Lee kembali mangkir dengan alasan kesehatan, Budi menyebut pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi. Jika tersangka mengajukan surat keterangan sakit, penyidik tetap menghormatinya, namun akan dilakukan verifikasi lanjutan.
“Penyidik juga memiliki langkah antisipasi karena Polda Metro Jaya memiliki Dokkes. Kondisi kesehatan yang bersangkutan bisa dikonfirmasi melalui tim medis kepolisian,” pungkasnya.
Kasus ini terus bergulir dan menjadi perhatian publik, seiring komitmen kepolisian untuk menuntaskan penyidikan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen tersebut.
Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri Terkait Kasus Perlindungan Konsumen
. (net)