Tridinews.com - Kabar baik bagi masyarakat Jawa Barat yang memiliki rekening Bank Central Asia (BCA). Kini, pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dapat dilakukan secara lebih praktis melalui layanan virtual account BCA yang terintegrasi dalam aplikasi Sapa Warga.
Berdasarkan informasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, inovasi ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan Samsat.
Proses pembayaran dilakukan melalui fitur SAMBARA (Samsat Mobile Jawa Barat) yang tersedia di aplikasi Sapa Warga. Melalui sistem ini, masyarakat cukup memilih metode pembayaran virtual account, kemudian melanjutkan transaksi menggunakan aplikasi BCA Mobile.
Adapun langkah pembayaran diawali dengan membuka aplikasi Sapa Warga, lalu memilih menu SAMBARA dan menentukan kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya. Selanjutnya, pengguna memilih metode pembayaran virtual account dan memilih Bank BCA. Sistem kemudian akan menampilkan nomor virtual account yang harus disalin.
Setelah itu, masyarakat diminta membuka aplikasi BCA Mobile, memilih menu M-Transfer, kemudian masuk ke opsi BCA Virtual Account. Nomor virtual account yang sebelumnya disalin dimasukkan ke kolom pembayaran, lalu transaksi diselesaikan dengan memasukkan PIN. Jika pembayaran berhasil, masyarakat dianjurkan menyimpan bukti transaksi sebagai arsip.
Selain itu, pengguna juga dapat langsung mengunduh E-SKKP atau Elektronik Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran melalui aplikasi Sapa Warga, sehingga seluruh proses administrasi dapat dilakukan secara digital.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai digitalisasi layanan pajak kendaraan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan pajak.
Di sisi lain, Bapenda Jawa Barat juga terus memperluas layanan dengan menghadirkan Samsat pembantu di sejumlah wilayah yang memiliki akses jauh dari Samsat Induk. Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, mengatakan kehadiran Samsat pembantu bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui layanan tersebut, masyarakat tidak hanya dapat membayar pajak kendaraan tahunan, tetapi juga pajak lima tahunan atau ganti kaleng, balik nama kendaraan, perubahan data kendaraan, hingga pengurusan duplikat STNK.
Saat ini, Samsat pembantu telah beroperasi di beberapa lokasi, seperti Cibinong untuk wilayah Kabupaten Cianjur, Pameungpeuk di Kabupaten Garut, serta Jonggol dan Leuwiliang di Kabupaten Bogor.
Samsat pembantu beroperasi setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00–14.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui Samsat Information Center di nomor 150-410 atau layanan chat di 0811 2230 1818.
Bapenda Jawa Barat menargetkan pendapatan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp6,2 triliun serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp3,3 triliun. Pemerintah berharap berbagai inovasi layanan ini dapat mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.
Bayar Pajak Kendaraan Jabar Kini Bisa Lewat BCA Mobile
. (net)