Viral Video Diduga Penistaan Agama oleh Pria Garut

viral-video-diduga-penistaan-agama-oleh-pria-garut . (net)

Tridinews.com - Sebuah video berdurasi singkat yang menampilkan seorang pria asal Garut mendadak menghebohkan media sosial. Pria tersebut diduga melakukan penistaan agama setelah melontarkan kata-kata kasar yang menyinggung nama Allah. Video itu viral di TikTok dan memicu kemarahan warganet.

Berdasarkan penelusuran detikJabar, video berdurasi sekitar tujuh detik itu telah diunggah sejak enam hari lalu. Hingga Sabtu (14/2/2026) sore, tayangan tersebut sudah ditonton lebih dari 740 ribu kali dan dibanjiri ribuan komentar bernada kecaman. Dalam video itu, pria tersebut terlihat berbicara dengan ekspresi emosi sambil mengucapkan kalimat kasar dalam Bahasa Sunda.

Sejumlah warganet mempertanyakan maksud unggahan video tersebut dan mengingatkan agar yang bersangkutan berhati-hati dengan ucapannya. Banyak pula komentar yang menilai pernyataan dalam video itu sangat tidak pantas dan berpotensi menyinggung keyakinan umat beragama.

Belakangan diketahui, pria dalam video tersebut merupakan warga Kecamatan Pamulihan, Garut, berinisial H. Kapolsek Pamulihan, Iptu Dadi Supriyadi, membenarkan identitas pria tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian bersama unsur Forkopimcam Pamulihan langsung bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Kami sudah melakukan klarifikasi dan mediasi terhadap yang bersangkutan pada Jumat (13/2). Namun memang tidak ditemukan titik temu antara masyarakat dan yang bersangkutan,” ujar Dadi.

Karena tidak tercapai kesepakatan, sejumlah warga Pamulihan kemudian menempuh jalur hukum. Laporan dugaan penistaan agama terhadap H telah resmi disampaikan ke Polres Garut.

Dadi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Ia meminta agar warga tidak main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami imbau masyarakat untuk menahan diri. Jangan melakukan tindakan sendiri dan biarkan perkara ini diselesaikan melalui jalur hukum maupun musyawarah,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Camat Pamulihan, Asep Purnama. Ia memastikan situasi di wilayah Pamulihan saat ini masih kondusif meski kasus tersebut menimbulkan perhatian luas.

“Yang bersangkutan sudah diklarifikasi. Ada masyarakat yang memilih menempuh jalur hukum. Kami mengimbau agar warga tetap tenang dan tidak terpancing,” kata Asep.

Saat ini, kasus dugaan penistaan agama tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Aparat berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik tanpa memicu gejolak di tengah masyarakat.

Editor: redaktur

Komentar