DPR Nilai Pergantian Pimpinan OJK Terukur dan Tak Ganggu Pasar

dpr-nilai-pergantian-pimpinan-ojk-terukur-dan-tak-ganggu-pasar . (net)

Tridinews.com - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai dinamika pergantian kepemimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berlangsung secara terukur, konstitusional, dan tidak menimbulkan gangguan terhadap stabilitas sektor jasa keuangan maupun pasar modal nasional.

Menurut Misbakhun, pengunduran diri jajaran pimpinan OJK merupakan keputusan profesional yang patut dihormati. Langkah tersebut dinilainya mencerminkan komitmen kuat terhadap etika jabatan serta tata kelola lembaga yang sehat dan bertanggung jawab.

“Keputusan ini harus dilihat sebagai bentuk tanggung jawab profesional. Ini menunjukkan standar integritas di lembaga keuangan negara terus dijaga dan diperkuat,” ujar Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Sebelumnya, pada Jumat (30/1), empat pejabat OJK mengundurkan diri dari jabatannya, yakni Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar, Wakil Ketua DK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten dan Transaksi Efek I.B. Aditya Jayaantara.

Menindaklanjuti hal tersebut, rapat Dewan Komisioner OJK pada Sabtu (31/1) langsung menetapkan Friderica Widyasari sebagai anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua DK OJK. Sebelumnya, Friderica menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.

Selain itu, Hasan Fawzi ditunjuk sebagai anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Sebelum penunjukan tersebut, Hasan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Misbakhun mengapresiasi langkah cepat OJK dalam menunjuk pejabat pengganti untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran operasional lembaga. Ia menilai kebijakan tersebut menunjukkan kesiapan institusional OJK dalam menghadapi masa transisi.

“Tidak ada kekosongan kepemimpinan. Mekanisme internal OJK berjalan responsif, sehingga seluruh fungsi pengawasan, pengaturan, dan perlindungan konsumen tetap berjalan normal,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah cepat ini menjadi sinyal positif bagi pelaku pasar bahwa stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga. Kepastian regulasi pun dinilai tetap terjamin bagi investor, baik domestik maupun global.

Dalam konteks pasar modal, Misbakhun menyebut transisi kepemimpinan ini juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola dan transparansi, sejalan dengan praktik terbaik internasional. DPR, kata dia, akan terus memperkuat koordinasi dengan OJK guna meningkatkan kepercayaan investor dan daya saing pasar keuangan Indonesia di tingkat global.

“Isu-isu yang menjadi perhatian investor internasional, seperti transparansi dan perlindungan investor, akan terus menjadi fokus bersama,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Misbakhun menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap solid dan memiliki daya tahan yang kuat. Ia pun mengimbau pelaku pasar untuk tetap tenang dan menilai perkembangan ini secara objektif sebagai bagian dari proses penguatan kelembagaan.

“Transisi ini justru menunjukkan kedewasaan institusi. DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar reformasi berjalan konsisten dan stabilitas pasar tetap terjaga,” pungkasnya.

Editor: redaktur

Komentar