OJK Tunjuk Friderica dan Hasan Fawzi Isi Kekosongan Pimpinan

ojk-tunjuk-friderica-dan-hasan-fawzi-isi-kekosongan-pimpinan . (net)

Tridinews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat mengisi kekosongan pimpinan dengan menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner (DK) Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Selain Friderica, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Sebelum penunjukan tersebut, Friderica menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen. Sementara Hasan Fawzi sebelumnya menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.

“OJK menjamin seluruh fungsi pengaturan, pengawasan, serta pelindungan konsumen dan masyarakat tetap berjalan secara optimal,” ujar Ismail dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan, penunjukan anggota dewan komisioner pengganti dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK. Kebijakan ini merupakan bagian dari sistem kelembagaan OJK dalam menjaga stabilitas organisasi.

Keputusan pengangkatan pejabat pengganti tersebut mulai berlaku efektif per 31 Januari 2026.

OJK menegaskan akan terus melakukan penajaman terhadap kebijakan, program kerja, serta agenda strategis untuk merespons dinamika dan tantangan di sektor keuangan. Koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan juga dipastikan tetap berjalan optimal demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan memperkuat pelindungan konsumen.

Sebelumnya, pada Jumat (30/1) sore, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Tak lama berselang, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon IB Aditya Jayaantara juga mengundurkan diri.

Pada malam harinya, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara turut menyatakan mundur dari jabatannya, sehingga mendorong OJK melakukan langkah cepat untuk menjaga stabilitas kepemimpinan lembaga.

Editor: redaktur

Komentar