Tridinews.com - Jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia terus bertambah hingga Maret 2026. Berdasarkan laporan terbaru, total korban PHK telah mencapai 8.389 orang yang tersebar di berbagai provinsi.
Dari seluruh wilayah, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi. Tercatat sebanyak 1.721 pekerja kehilangan pekerjaan di daerah ini, atau sekitar 20,51 persen dari total kasus yang dilaporkan.
Di posisi kedua terdapat Kalimantan Selatan dengan 1.071 orang terdampak PHK. Sementara itu, Kalimantan Timur menyusul di urutan ketiga dengan 915 pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Provinsi lain yang juga mencatat angka PHK cukup tinggi adalah Banten dengan 707 orang, serta Jawa Timur sebanyak 649 orang.
Data ini menunjukkan bahwa gelombang PHK masih menjadi tantangan serius di sejumlah daerah, terutama di wilayah dengan aktivitas industri yang tinggi. Pemerintah dan pelaku usaha diharapkan dapat mengambil langkah strategis untuk menekan angka PHK dan menjaga stabilitas tenaga kerja ke depan.
PHK Tembus 8.389 Orang, Jawa Barat Tertinggi hingga Maret 2026
. (net)