Tridinews.com - Polisi mengungkap kasus percetakan uang palsu senilai Rp12 miliar di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Penggerebekan dilakukan oleh Polresta Cirebon dan hasilnya dipublikasikan pada Selasa (17/3/2026).
Kapolresta Cirebon Imara Utama menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti hingga berhasil menangkap satu orang tersangka.
“Berawal dari informasi masyarakat, kami lakukan penangkapan. Satu tersangka tertangkap tangan saat mencetak uang palsu,” ujarnya.
Barang Bukti Miliaran Rupiah
Dari lokasi, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain:
- 607 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu
- 100 lembar uang palsu dalam bentuk lembaran besar
- 52 rim kertas doorslag (masing-masing 500 lembar)
- Satu dus uang palsu yang baru tercetak satu sisi
Selain itu, turut diamankan peralatan produksi seperti printer, mesin cetak offset, laptop, mesin penghitung uang, hingga alat pendukung lainnya.
Jika sempat beredar, uang palsu tersebut berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp12 miliar.
“Alhamdulillah sebelum sempat beredar semuanya berhasil diamankan,” kata Imara.
Modus Menyerupai Uang Asli
Pihak Bank Indonesia melalui Deputi KPw BI Cirebon Himawan menjelaskan bahwa secara kasat mata uang palsu tersebut terlihat mirip dengan uang asli.
Namun, terdapat perbedaan mendasar dari bahan dan fitur keamanannya. Uang asli menggunakan serat kapas, sedangkan uang palsu memakai kertas biasa seperti doorslag yang dimodifikasi.
Pelaku juga mencoba meniru unsur pengaman seperti hologram dan benang pengaman, tetapi hasilnya tidak presisi, termasuk saat diperiksa dengan sinar ultraviolet.
Diungkap Jelang Lebaran
Kasus ini menjadi perhatian karena terjadi menjelang Idul Fitri, ketika peredaran uang tunai di masyarakat meningkat signifikan.
Polisi menilai pengungkapan ini berhasil mencegah potensi kerugian besar di tengah tingginya transaksi saat Lebaran.
Imbauan ke Masyarakat
Bank Indonesia mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dengan menerapkan metode 3D:
- Dilihat
- Diraba
- Diterawang
Jika menemukan uang mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke bank atau aparat kepolisian terdekat.
Langkah cepat aparat dalam mengungkap kasus ini pun diapresiasi karena berhasil menggagalkan peredaran uang palsu dalam jumlah besar sebelum menyebar ke masyarakat.
Percetakan Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Dibongkar Polisi
. (net)