Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Kunjungan Hanya Virtual

ammar-zoni-dipindah-ke-nusakambangan-kunjungan-hanya-virtual . (net)

Tridinews.com - Aktor Ammar Zoni kembali dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, usai divonis tujuh tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba.

Pemindahan tersebut dilakukan setelah proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selesai dan pihak Ammar tidak mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan.

Sebelumnya, selama menjalani proses persidangan, Ammar bersama lima terdakwa lainnya ditempatkan sementara di Lapas Narkotika Jakarta.

Kabar pemindahan sang aktor ke Nusakambangan sempat mengejutkan pihak keluarga dan tim kuasa hukum karena mereka mengaku tidak menerima pemberitahuan terlebih dahulu.

Kini, setelah ditempatkan di lapas dengan sistem pengamanan super maksimum, keluarga inti Ammar tetap diberikan hak untuk berkomunikasi, meski tidak bisa bertemu langsung.

Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa hak kunjungan tetap diberikan, namun hanya melalui sistem virtual.

“Hak kunjungan diberikan kepada keluarga inti, baik istri, anak kandung, keluarga kandung, kakak adik,” ujar Rika Aprianti, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, aturan tersebut berlaku karena Ammar kini ditempatkan dalam sistem one man one cell atau satu orang satu sel.

Sistem ini merupakan metode pemenjaraan di mana satu kamar tahanan hanya dihuni oleh satu narapidana dan umumnya diterapkan di Lapas super maximum security di Nusakambangan.

“Tetap diberikan hak untuk berkomunikasi ya, karena memang sistem dari one man one cell ini kan adalah tidak bertemu langsung, dan itu secara virtual,” jelas Rika.

Ia menambahkan, jadwal komunikasi keluarga dengan narapidana akan diatur langsung oleh pihak lapas agar dapat berjalan bergantian dengan warga binaan lainnya.

“Itu nanti diagendakan oleh pihak Lapas karena pihak Lapas juga harus menentukan sesuai dengan kebutuhan, karena akan bergantian juga dengan warga binaan yang lain,” katanya.

Sebelumnya, Ammar dan lima terdakwa lainnya didakwa terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta.

Kasus tersebut terjadi saat Ammar masih menjalani masa tahanan atas kasus narkoba yang ketiga kalinya.

Di sisi lain, dokter Kamelia masih terus mendampingi Ammar dan berupaya mengawal proses hukum yang menjerat kekasihnya itu.

Meski Ammar telah divonis cukup berat, Kamelia mengaku masih yakin ada jalan hukum lain untuk memperjuangkan kebebasan sang aktor, salah satunya melalui Peninjauan Kembali atau PK.

“Masih banyak langkah-langkah kayak PK, kita sangat yakin dengan PK,” ujar Kamelia.

Ia juga menegaskan keyakinannya bahwa Ammar bukan bandar maupun pengedar narkoba seperti yang dituduhkan.

Menurut Kamelia, selama dekat dengan Ammar, ia mengetahui kondisi sebenarnya dan percaya bahwa sang aktor tidak terlibat sebagai pengedar.

“Saya sampai detik ini yakin kalau Bang Ammar itu bukan bandar, bukan pengedar,” katanya.

Kamelia mengaku alasan itulah yang membuat dirinya tetap berada di sisi Ammar hingga saat ini dan terus memperjuangkan keadilan bagi pria yang dicintainya.

“Jadi kenapa saya masih tetap ada di sampingnya Bang Ammar? Karena saya tahu dia bukan pengedar atau bandar,” tegasnya.


Editor: redaktur

Komentar