Tridinews.com, Bandung – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank bjb tahun 2026 sukses digelar pada selasa lalu (28/04) dengan ditetapkannya Ayi Subarna sebagai Direktur Umum Bank plat merah kebanggaan rakyat Jawa Barat ini.
Selain penetapan Direktur utama, pada RUPST tahun ini, bjb juga menggenapkan seluruh jajaran Direksi seperti tahun sebelummnya dengan beberapa wajah seperti, Direktur IT yang dijabat oleh Muhamad As’adi Budiman, Direktur Kepatuhan, Asep Dani Fadillah, Direktur operasional dijabat oleh Herfinia yang sebelumnya dijabat oleh Ayi Subarna, sementara itu Direktur keuangan masih dijabat oleh Hana Dartiwan dan Direktur Koperasi dan UMKM, Mulyana dan Nunung Suhartini menjabat sebagai Direktur Konsumer dan Ritel.
Suksesnya acara RUPST Bank bjb 2026 ini diantaranya adalah seluruh jajaran direksi yang terpilih pada saat acara, semuanya telah lulus Fit & Proper (FnP) test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga tidak akan ada lagi penggantian Direksi akibat tidak lolos uji yang diadakan oleh lembaga negara jasa keuangan tersebut.
Ada hal menarik pada RUPST kali ini, yaitu masuknya dua orang komisaris baru yang diusulkan oleh pemerintah provinsi jawa barat (Gubernur -red) untuk menggantikan Mardigu dan Helmy Yahya yang tidak lolos uji kelayakan OJK pada tahun 2025 lalu, yaitu Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (2014 sd 2019) sebagai Komisaris Utama dan Eydu Oktain Panjaitan sebagai Komisaris Independen yang sekarang masih menjabat sebagai Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Provinsi Jawa barat.
Wawan Kurniawan, Jurnalis senior yang juga seorang pengamat mengkritisi pengangkatan komisaris independen di bank plat merah ini sebagai sebuah retorika dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dimana menurutnya ada rangkap jabatan dari Komisari Independen, Eydu Oktain Panjaitan yang sudah menyalahi aturan UU no.25 2009 pasal 17 huruf a yang menyebutkan : pelaksana dilarang : a. merangkap sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha bagi pelaksana yang berasal dari lingkungan instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah ;
“seharusnya yang bersangkutan mengundurkan diri dahulu dari Jabatan yang sekarang di embannnya untuk kemudian diusulkan menjadi Komisaris Bank bjb “ ujar Iwong, panggilan akrab jurnalis senior tersebut, (30/04)
Iwong pun menjelaskan bahwa rangkap jabatan yang dilakukan oleh Eydu kurang etis mengingat eydu adalah seorang pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk wilayah Jawa Barat sehingga akan terjadi tumpang tindih kepentingan dan meskipun dalam sebuah wawancara dengan awak media ketika selesai acara RUPST, bahwa yang bersangkutan akan mengundurkan diri dari BPK namun patut dipertanyakan apakah pengunduran dirinya dalam waktu dekat ini atau menunggu lulus uji fit dan propertes dari OJK.
“disinilah mental pejabat itu diuji” pungkas Iwong.
Sementara itu Hadirnya Susi Pudjiastuti sebagai komisaris Utama Bank bjb juga menuai pro kontra di kalangan masyarakat, sebagian ada yang menyukai kehadirannya di bjb untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik, namun sebagian ada yang sangat menyayangkan masuknya beliau ke bjb, salah satu warga yang menyayangkan hal tersebut adalah tokoh Jawa Barat, Eka Santosa,
“cukup Mardigu dan Helmy yahya yang kandas dalam konstestasi Komisaris Bank bjb, jangan Ibu Susi” ujarnya.
Sangat disayangkan kalau sampai Susi tidak lolos uji FnP dari ojk, karena menurut Eka Santosa, ibu Susi adalah Pakar di bidang Perikanan dan Kelautan bukan di bagian keuangan atau perbankan.
“beliau sudah punya nama baik dan kredibilitas di mata publik yang sangat sangat baik, namun ketika beliau tidak lulus nanti, kasihan nama baik dan kredibilitas yang melekat selama ini akan sedikit ternoda” tambah Eka.
Ditambahkannya Komisaris yang diusulkan terdahulu paham tentang perbankan namun sangat disayangkan mereka tidak lolos, bagaimana dengan Ibu Susi Pudjiastuti ?