Dua Eks Menhan China Divonis Mati atas Kasus Korupsi

dua-eks-menhan-china-divonis-mati-atas-kasus-korupsi . (net)

Tridinews.com - Dua mantan Menteri Pertahanan China, Wei Fenghe dan Li Shangfu, dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun atas kasus korupsi dan suap.

Putusan tersebut dijatuhkan oleh pengadilan militer China pada Kamis (7/5), sebagaimana dilaporkan media pemerintah setempat melalui kantor berita Xinhua.

Meski divonis hukuman mati, keduanya tidak akan langsung dieksekusi. Sesuai sistem hukum di China, hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun biasanya akan diubah menjadi penjara seumur hidup setelah masa penangguhan berakhir.

Namun, hukuman itu diberikan tanpa kemungkinan pengurangan masa tahanan maupun pembebasan bersyarat. Selain itu, seluruh aset pribadi mereka juga diputuskan untuk disita negara.

Wei Fenghe dan Li Shangfu dinyatakan bersalah karena menerima suap dalam jumlah besar selama menjabat sebagai pejabat tinggi militer dan pemerintahan.

Kasus ini menjadi bagian dari gelombang besar pemberantasan korupsi yang terus dilakukan pemerintahan Presiden Xi Jinping, terutama di lingkungan militer.

Wei Fenghe diketahui menjabat sebagai Menteri Pertahanan China pada periode 2018 hingga 2023. Setelah itu, posisinya digantikan oleh Li Shangfu pada Maret 2023.

Namun masa jabatan Li berlangsung sangat singkat. Ia dicopot dari jabatannya pada Oktober 2023 setelah sempat menghilang dari publik selama dua bulan, yang kala itu memicu banyak spekulasi.

Menurut laporan Reuters yang mengutip Xinhua, Li diduga menerima “sejumlah besar uang” dalam bentuk suap dan juga menyuap pihak lain demi kepentingan tertentu.

Penyelidikan menemukan bahwa Li dinilai tidak menjalankan tanggung jawab politiknya serta mencari keuntungan pribadi bagi dirinya sendiri maupun orang lain.

Sementara itu, hasil penyelidikan terhadap Wei Fenghe mengungkap bahwa ia menerima sejumlah besar uang dan barang berharga sebagai suap.

Ia juga disebut membantu pihak lain memperoleh keuntungan yang tidak semestinya, termasuk dalam pengaturan personel di lingkungan militer.

Vonis terhadap dua mantan menteri ini muncul setelah China mencopot sejumlah tokoh militer senior lainnya dalam beberapa waktu terakhir.

Pada Februari lalu, Xi Jinping kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di tubuh militer. Ia menyebut militer China telah mengalami “penempaan revolusioner” dalam perjuangan melawan korupsi.

Belum lama ini, jenderal militer senior Zhang Youxia juga dikabarkan dicopot dari jabatannya, menambah panjang daftar pejabat tinggi yang terseret kasus serupa.

Sejak berkuasa pada 2013, Xi Jinping memang dikenal agresif menjalankan kampanye antikorupsi besar-besaran.

Namun, sejumlah pengamat menilai langkah tersebut juga kerap digunakan sebagai alat politik untuk menyingkirkan lawan-lawan politiknya.

Sebelumnya, pada September 2025, mantan Menteri Pertanian China, Tang Renjian, juga dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun atas kasus suap.

Tang terbukti menerima suap berupa uang tunai dan properti senilai lebih dari 268 juta yuan atau sekitar Rp627 miliar selama menjabat di berbagai posisi pemerintahan dari 2007 hingga 2024.

Kasus-kasus ini memperlihatkan bahwa gelombang pembersihan besar di tubuh elite pemerintahan dan militer China masih terus berlangsung, dengan hukuman berat sebagai bentuk pesan politik sekaligus penegakan hukum.

Editor: redaktur

Komentar