Tridinews.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menyoroti maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, sedikitnya 11 OTT terhadap kepala daerah menjadi peringatan serius dan alarm keras bagi seluruh pihak, terutama dalam upaya memperkuat integritas pemerintahan di daerah.
Pernyataan itu disampaikan Wiyagus saat menghadiri Peluncuran Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Ia mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh yang berfokus pada reformasi hukum, birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi secara sistemik.
“Kegiatan hari ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan misi Asta Cita yang ketujuh, yaitu memperkuat reformasi hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan pemberantasan korupsi secara sistemik,” ujar Wiyagus.
Ia juga menyoroti kondisi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang dinilai masih memprihatinkan.
Berdasarkan data yang disampaikan, skor IPK Indonesia pada tahun 2023 berada di angka 34 dari 100, turun enam poin dibandingkan tahun 2019.
Posisi tersebut menempatkan Indonesia di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei.
“Kita juga harus jujur melihat potret kondisi bangsa hari ini. Data menunjukkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2023 berada pada skor 34 per 100,” katanya.
Selain itu, Wiyagus menilai anomali integritas masih sangat terasa di tingkat daerah.
Ia menyebut setidaknya ada 11 kali OTT terhadap kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota, dengan berbagai modus kasus korupsi.
“Ini adalah alarm yang keras bagi kita semua,” tegasnya.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum dan hukuman penjara.
Korupsi disebut sebagai penyakit karakter yang harus dicegah sejak awal melalui pendidikan dan pembentukan nilai integritas.
“Korupsi adalah penyakit karakter dan obatnya bukan hanya jeruji besi penegakan hukum, tetapi masuk dalam preventif, salah satunya adalah pendidikan antikorupsi ini,” ujarnya.
Wiyagus menekankan pentingnya menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini, bahkan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Ia berharap pendidikan antikorupsi yang diberikan sejak kecil dapat membentuk generasi penerus bangsa yang memiliki integritas kuat dan tidak mudah terjerumus dalam praktik korupsi.
“Kita harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini, khususnya sejak masa PAUD dan sekolah dasar karena di usia inilah karakter itu dibentuk,” katanya.
Pemerintah berharap langkah pencegahan melalui pendidikan ini dapat menjadi fondasi penting untuk menciptakan masa depan Indonesia yang lebih bersih dari praktik korupsi.