Ivan Gunawan Segera Diperiksa Polri. Terlibat DNA Pro?

ivan-gunawan-segera-diperiksa-polri-terlibat-dna-pro Ivan Gunawan.. (Twitter)

DIDADAMEDIA -- Terungkapnya dugaan penipuan bermodus trading, termasuk robot trading, satu di antaranya, DNA Pro, membuat jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mengusut dan menyelidikinya.

Berkenaan dengan hal itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera membuat kejutan.

Melansir sejumlah sumber, informasinya, dalam waktu dekat, Dittipideksus Bareskrim Polri memeriksa beberapa selebriti dan public figure sebagai upaya mengusut dan menyelidiki robot trading DNA Pro.

Di antara beberapa nama selebriti yang menerima surat pemanggilan Dittipideksus Bareskrim Polri yakni Ivan Gunawan. Dalam agenda itu, Dittipideksus Bareskrim Polri memeriksa Ivan Gunawan sebagai saksi.

Selain desainer berdarah asli Sumedang itu, Dittipideksus Bareskrim Polri pun berencana memeriksan dua pesohor lainnya. Yakni pasangan Rizky Billar-Lesti Kejora dan DJ Una.

Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Whisnu Hermawan, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Selasa (12/4/2022), mengemukakan, pihaknya menetapkan jadwal pemeriksaan para selebriti tersebut.

Dia mengatakan, pihaknya berencana memeriksa Rizky Billar dan Lesti Kejora pada 20 April 2022. Keesokannya, yakni 21 April 2022, lanjut dia, pihaknya memeriksa DJ Una. Sedangkan Ivan Gunawan, ucap dia, pemeriksaannya lebih awal, yaitu 14 April 2022.

Pemeriksaan mereka, terangnya, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0116/III/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 9 Maret 2022. Modus operandinya perdagangan robot trading DNA Pro.

Dalam kasus ini, Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan 12 orang tersangka. Ke-12 tersangka itu termasuk Founder Tim Octopus, Jerry Gunanda dan Co-Founder Tim Octopus, Stefanus Richard.

Editor: redaktur

Komentar