Menaker selidiki kasus buruh tekstil yang hanya digaji Rp1.000

menaker-selidiki-kasus-buruh-tekstil-yang-hanya-digaji-rp1000 . (net)

Tridinews.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli turun tangan di kasus buruh tekstil di Karanganyar, Jawa Tengah, digaji Rp1.000 per bulan.

Yassierli belum mau bicara banyak mengenai kasus itu. Dia berkata proses pengecekan sedang berlangsung.

"Itu sedang kita monitor, ini sudah ditangani oleh dinas," kata Yassierli saat ditemui di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta, Kamis (8/5).

Kabar buruh tekstil Karanganyar digaji Rp1.000 per bulan mencuat beberapa har terakhir. Supartini, seorang buruh tekstil di Karanganyar, mengatakan telah dirumahkan sejak Februari 2024.

Dia mengaku tak pernah menerima gaji dari perusahaan selama dirumahkan. Menurutnya, uang yang masuk per bulan hanya Rp1.000.

"Enggak. Sama sekali tidak (mendapat gaji). Tapi pas saya cek rekening koran, ada uang masuk Rp 1000," ungkap Supartini kepada CNNIndonesia.com, Senin (5/5).

Hal senada disampaikan Sumarno, pekerja perusahaan tekstil di Karanganyar. Dia mengatakan para buruh hanya bekerja dua minggu sebulan. Mereka dirumahkan pada dua minggu sisanya.

"Selama dirumahkan ya itu, cuma dapat Rp 1.000 per bulan," ucapnya.

Kepala Disdagperinaker Pemkab Karanganyar Titis Tri Jawoto mengatakan telah berkomunikasi dengan perusahaan. Dia berkata memang ada kebijakan merumahkan buruh demi efisiensi.

Pada perjanjian awal, perusahaan setuju menggaji buruh yang dirumahkan dengan harapan ada peningkatan permintaan dalam waktu dekat. Namun, kebijakan diubah karena kondisi keuangan perusahaan tak membaik.

Perusahaan hanya menggaji pekerja saat bekerja alias no work, no pay. Kiriman uang Rp1.000 per bulan dilakukan agar rekening pekerja tidak diblokir.

"Perusahaan konsultasi dengan bank, berapa yang harus saya bayar supaya rekeningnya tetap hidup. Pihak bank menjawab, cukup Rp1.000," ucap Titis menirukan pernyataan perusahaan.

Editor: redaktur

Komentar