Tridinews.com - Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.12/2119/SJ tentang Dukungan Pemerintah Daerah dalam Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). SE itu merupakan dukungan nyata Kemendagri untuk mensukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Tentunya kita harus dorong, kita dukung Kepala Badan Gizi Nasional agar terjadi percepatan untuk realisasi, artinya program-program beliau harus bisa dipercepat," imbuh Tito, dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/5/2025).
Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang berlangsung secara virtual dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (8/5).
Dalam SE tersebut, para gubernur, bupati, dan wali kota diminta untuk meminjamkan tanah milik pemerintah daerah (Pemda) kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Setiap kepala daerah diminta mengusulkan tiga titik lokasi tanah di wilayah masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi keterbatasan jangkauan BGN, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan menyiapkan lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai SPPG.
Hal ini, kata Tito, merupakan bagian dari upaya menyukseskan program yang digawangi oleh BGN tersebut. Tito menilai selain untuk pemenuhan gizi, program MBG juga menjadi bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, serta membuka peluang yang dapat dimanfaatkan oleh daerah.
Pertama, kata Tito, program ini akan menyerap tenaga kerja. Artinya, masyarakat di daerah dapat dilibatkan dalam penyelenggaraan program MBG. Apalagi, diperkirakan setiap SPPG membutuhkan lebih kurang 50 orang relawan untuk menyediakan MBG tersebut.
Kedua, program ini juga akan mendorong terwujudnya ekonomi sirkular melalui rantai pasok pangan yang saling terhubung dan berkelanjutan. Pola ini akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
Untuk itu, Tito meminta agar hasil efisiensi anggaran yang telah dilakukan Pemda dapat dialihkan untuk mendukung pelaksanaan MBG. Apalagi, Pemda telah diminta agar segera merealisasikan belanja APBD untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan memicu aktivitas ekonomi, termasuk MBG.
"Ini harus cepat untuk direalisasikan supaya terjadi peredaran uang di masyarakat," tandas Tito.
Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana berterima kasih atas dukungan konkret Tito melalui SE terkait pinjam pakai lahan aset Pemda tersebut. Ia menegaskan Pemda sangat berperan dalam menyukseskan program MBG ini.
Menurutnya, setidaknya terdapat tiga peran penting yang dimainkan Pemda dalam mendukung program tersebut. Pertama, pengembangan infrastruktur SPPG yang menjadi dapur umum atau tempat aktivitas masak-memasak.
Kedua, membina potensi sumber daya lokal dalam penyediaan bahan baku bagi program MBG. Dadan menjelaskan secara umum setiap SPPG melayani sekitar tiga ribu penerima manfaat.
Dengan jumlah tersebut, setiap hari dibutuhkan pasokan bahan baku dalam jumlah besar, seperti beras, telur, daging ayam, sayur, susu, dan buah. Menurut Dadan hal ini merupakan potensi ekonomi daerah yang bisa dikembangkan dengan hadirnya program MBG.
Ketiga, Pemda bersama BGN dapat menyalurkan program MBG kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Penyaluran ini dapat dilakukan dengan melibatkan kader Posyandu yang sudah ada.
Bahkan, BGN juga akan menyiapkan insentif bagi para kader dalam pendistribusian MBG kepada kelompok sasaran tersebut. Dadan menyebut BGN ingin memadukan satu dengan yang lainnya sehingga penyaluran ini bisa tepat sasaran dan tepat manfaat.
Sebagai informasi rapat itu turut dihadiri secara virtual oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. Sementara itu, Tito didampingi oleh para pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemendagri secara langsung.
Adapun peserta rapat meliputi seluruh gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia beserta jajaran masing-masing.
Editor: redaktur