Tridinews.com - Jajaran Kepolisian Daerah Riau gencar menggelar operasi premanisme dan geng motor. Selama dua pekan operasi, sebanyak 169 pelaku premanisme hingga geng motor ditangkap polisi.
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep Dermawan mengatakan penindakan tersebut adalah bentuk kehadiran aparat kepolisian untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat. Dia menegaskan Polda Riau tidak akan mentolelir segala bentuk kekerasan dan aksi premanisme.
"Polda Riau dan Jajaran tidak akan mentolerir tindakan-tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh kelompok atau organisasi masyarakat yang berperilaku seperti preman," tegas Kombes Asep dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).
Sebanyak 169 pelaku ditangkap dalam operasi premanisme yang digelar pada tanggal 1-14 Mei 2025. Dari 169 orang tersebut, 163 di antaranya adalah laki-laki dan 6 perempuan.
Mirisnya, dari 169 orang itu, 13 di antaranya pelaku anak (usia 13-17 tahun) yang melakukan tindak pidana berperilaku premanisme seperti geng motor, bergerombol, kemudian mencari sasaran dan melakukan kekerasan dengan membacok korban serta mengambil barang milik korban dan merusak kendaraan motor dengan sejumlah senjata tajam di antaranya samurai dan pisau.
"Ada 13 orang anak-anak yang kita jadikan tersangka yang saat ini dalam proses diversi berdasarkan undang-undang, yang rata-rata masih duduk di bangku SMA dan SMK kelas 2 dan 3 di Pekanbaru," imbuhnya.
Secara terperinci, Asep menjelaskan tindak kejahatan yang dilakukan para tersangka, antara lain pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 20 kasus, curanmor oleh geng motor bersenjata tajam, penyalahgunaan senjata api, airsoft gun, dan senjata tajam seperti samurai dan pisau. Selain itu, beberapa di antaranya melakukan penganiayaan berat hingga korban dirawat di rumah sakit, pemerasan, pengancaman, dan pungutan liar (pungli), penggelapan, penyalahgunaan narkotika, hingga perdagangan satwa.
"Salah satu pola serangan yang diungkap pihak kepolisian adalah aksi geng motor bergerombol hingga 30 kendaraan, yang secara brutal membacok korban menggunakan senjata tajam dan merampas barang-barang milik korban seperti handphone, kamera, serta sepeda motor," jelasnya.
Dalam operasi ini, Polda Riau dan jajaran juga mengungkap kasus lain di luar target operasi, seperti penyalahgunaan narkotika dan penggelapan. Sementara barang bukti yang disita dalam operasi ini antara lain senjata tajam (samurai, pisau), airsoft gun, handphone, narkoba jenis sabu, serta uang hasil kejahatan.
"Namun tetap dilakukan tindakan tegas demi menjaga stabilitas keamanan di masyarakat," ucapnya.
Editor: redaktur