Tridinews.com - Pelaku usaha buka suara perihal banyaknya hari libur atau tanggal merah yang dianggap berpotensi mengurangi produktivitas kerja pegawai. Dalam setahun ini, tak kurang dari 27 tanggal merah ada dalam kalender hari libur nasional dan cuti bersama.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, mengatakan meskipun hari libur punya sejumlah manfaat, ia menilai dampaknya tidak bisa diseragamkan untuk seluruh sektor usaha.
"Dalam praktiknya, sektor-sektor industri padat karya seperti manufaktur dan logistik kerap menghadapi tantangan saat terjadi hari libur panjang secara serentak. Penundaan distribusi barang, antrean di pelabuhan, hingga gangguan terhadap target produksi adalah contoh konkret yang berdampak pada efisiensi dan daya saing industri nasional," kata Shinta dikutip dari detikcom, Jumat (16/5/2025).
Selain itu, Shinta menjelaskan kondisi ini semakin menantang di tengah tekanan di sektor padat karya, baik dari sisi permintaan global yang melemah, biaya produksi yang meningkat, ancaman kompetisi dengan negara lain, maupun tekanan terhadap keberlanjutan lapangan kerja.
Shinta juga bilang, alangkah baiknya jika dalam penetapan regulasi soal kebijakan cuti bersama melibatkan seluruh pihak terkait. Ia menilai, kebijakan cuti harus melalui perhitungan yang lebih cermat.
"Karena itu, kami mendorong agar ke depan, proses penetapan cuti bersama dilakukan secara lebih terukur dan mempertimbangkan masukan dari lintas sektor secara menyeluruh. Penjadwalan yang lebih cermat akan membantu memastikan bahwa kebijakan ini tetap memberikan manfaat sosial dan ekonomi, tanpa mengganggu kontinuitas operasional sektor-sektor yang strategis dan kurang fleksibel secara ritme kerja," beber Shinta.
Shinta menegaskan, pemerintah perlu terlebih dahulu berkoordinasi dengan para pelaku usaha perihal hari libur dan cuti bersama. Hal ini supaya, kata Shinta, penetapan hari libur dan cuti bersama bisa adaptif di seluruh sektor usaha.
"Kami percaya bahwa dengan dialog dan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah dan dunia usaha, kebijakan hari libur dapat dirancang secara lebih adaptif terhadap karakteristik sektor. Sehingga tetap mendukung pemulihan konsumsi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas industri, dan daya saing investasi nasional di tengah tantangan ekonomi yang kompleks saat ini," tutupnya.
Editor: redaktur