Tridinews.com - Pasca penetapan tersangka Bos PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto atas kasus korupsi penyalahgunaan kredit perbankan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengingatkan manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex untuk tetap dapat memenuhi kewajiban para buruh atau pekerjanya.
Immanuel Ebenezer yang kerap disapa Noel meminta kepada manajemen Sritex untuk memenuhi hak-hak para buruh Sritex, seperti tidak abai membayar pesangon dan hak-hak mantan pekerjanya.
"Pak Menteri (Yassierli) coba membangun komunikasi lewat saya untuk menyampaikan hak-hak dan kewajiban perusahaan terkait pesangon. Nah, itu saya sampaikan langsung ke Iwan dan Wawan, agar mereka bertanggung jawab melunasi hak-hak pekerja dan mantan pekerjanya seperti bayar pesangon dan hak-hak lainnya," kata Noel ketika memberikan keterangan persnya, Kamis (22/5/2025).
Selain itu, pihaknya juga akan mengawal terkait pemenuhan hak-hak pekerja oleh manajemen Sritex.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer merespons kabar dari Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)"Kami akan tetap mengawal terkait kewajiban-kewajiban yang belum terpenuhi terhadap kawan-kawan buruh Sritex," tambah Noel.
Adapun Noel melanjutkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hanya dapat memantau bagaimana perusahaan dapat memberikan hak-haknya terpenuhi seperti jaminan sosial, pesangon, dan lain-lainnya.
"Ranah kami hanya sampai ke tahap bagaimana kewajiban perusahaan bisa memberi jaminan sosial dan sebagainya terpenuhi. Jangan sampai mereka abai akan hal itu," ungkap Noel.
Editor: redaktur