Tridinews.com - Pemerintah tengah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta. Rencananya pemberian BSU ini akan mulai 5 Juni.
Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah untuk memberikan BSU kepada masyarakat untuk meningkatkan daya beli di masyarakat.
"BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli. Itu sedang dipersiapkan, nanti akan diperlakukan per 5 Juni," kata Airlangga kepada wartawan pada Jumat malam (23/5/2025).
Airlangga mengatakan nantinya skema pemberian BSU ini akan mengacu seperti pemberian bantuan pada masa Covid-19 lalu. Hanya saja bantuan kali ini akan lebih kecil nilainya dibandingkan dengan bantuan pada masa COVID.
Sebagai informasi, pada 2022 pemerintah memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja/buruh yang diberikan 1 kali.
"Pemberian subsidi upah seperti COVID-nya. Besaranya lebih kecil (dari Rp 600 ribu)," katanya.
Airlangga menambahkan, pemerintah juga akan memberikan lima paket insentif ekonomi lainnya kepada masyarakat berbarengan dengan BSU ini.
Paket tersebut diantaranya yakni iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diskon tarif tol, dan diskon tarif penerbangan, insentif Rp 7 juta untuk motor listrik dan diskon tarif listrik 50%.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah tengah menghitung anggaran yang akan dikeluarkan untuk pemberian enam paket insentif tersebut. Airlangga bilang untuk anggaran BSU sebenarnya sudah ada dan saat ini sedang tahap finalisasi.
"Yang BSU anggaranya sudah ada, tapi kita lagi finalisasi," katanya.
Editor: redaktur