Tridinews.com - Bupati Bandung Dadang Supriatna mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait pembatasan aktivitas malam bagi para pelajar.
Kebijakan yang dikenal sebagai "jam malam pelajar" tersebut mengatur agar para peserta didik di wilayah Jawa Barat, tidak lagi berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Menurut pria yang akrab disapa Kang DS tersebut, kebijakan itu sangat relevan dengan upaya pembentukan karakter generasi muda, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun moralitas.
Kang DS menegaskan langkah pembatasan aktivitas malam tersebut penting demi menciptakan kedisiplinan dan membatasi paparan anak terhadap hal-hal negatif di malam hari.
"Saya setuju. Dibatasi jam malam itu sampai jam 9 malam, itu sudah berada di rumah masing-masing. Saya sangat setuju," ujarnya saat ditemui di Lapangan Upakarti, Soreang pada Senin (2/6/2025).
Dirinya menambahkan kebijakan itu sejalan dengan prinsip pembangunan karakter yang diusung Pemerintah Kabupaten Bandung, terutama dalam upaya membina generasi muda yang disiplin, sehat, dan berakhlak baik.
"Dan tentunya secara kesehatan, kalau kita tidur di bawah jam 10 ini akan merefresh kembali otak kita," katanya.
Selain itu Kang DS menilai, pembatasan aktivitas malam bagi para pelajar akan melatih mereka menghargai waktu, mengembangkan kebiasaan hidup sehat, serta menumbuhkan tanggung jawab.
"Tentunya ini salah satu obat bagaimana untuk membentuk karakter anak bangsa berdasarkan Pancasila, salah satunya disiplin waktu. Apabila kita bisa disiplin waktu, maka saya dukung program gubernur," ucapnya.
Editor: redaktur