‎‎Kemenag Sebut 3 Daerah di Sukabumi Rawan Konflik Agama

kemenag-sebut-3-daerah-di-sukabumi-rawan-konflik-agama . (net)

Tridinews.com - ‎‎Kementerian Agama mencatat tiga kecamatan di Kabupaten Sukabumi masuk rawan konflik beragama. Ketiganya adalah Kecamatan Cidahu, Parakansalak, dan Cibadak. Kemenag menilai masyarakat di wilayah-wilayah ini masih membutuhkan edukasi tentang pentingnya kerukunan beragama dan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.

‎‎Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Sukabumi Deddy Wijaya menyebut, kondisi tersebut terungkap dalam kegiatan Penguatan Deteksi Dini dan Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan yang digelar bersama unsur Forkopimda, MUI, tokoh agama, dan perwakilan organisasi Islam.

‎‎"Hari ini kami sengaja mengundang unsur pemerintah daerah, MUI, organisasi Islam, dan kecamatan untuk menyatakan komitmen bersama mendukung upaya pemerintah menjaga kerukunan, baik intra maupun antar umat beragama," kata Deddy di kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di Lembursitu, Kota Sukabumi, Kamis (10/7/2025).

‎‎Menurut Deddy, Sukabumi menjadi bagian dari fokus kerja Kemenag ke depan dalam menjaga kondusifitas. Dari evaluasi yang dilakukan mulai tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat, tim sudah diturunkan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.

‎‎"Tentu kita sudah melakukan evaluasi. Prinsipnya kita benar-benar harus melaksanakan regulasi terkait menjaga kerukunan. Tim juga sudah turun ke masyarakat untuk edukasi bagaimana menjaga kondusifitas," ujarnya.

‎‎Deddy mengakui masih ada kendala di lapangan, terutama terkait pemahaman masyarakat tentang aturan-aturan yang berlaku. Ia menyebut persoalan yang muncul lebih banyak akibat salah paham, bukan karena niat untuk mengganggu kerukunan.

‎‎"Kalau di masyarakat sebenarnya lebih ke salah paham saja. Sosialisasi regulasi memang belum sepenuhnya maksimal. Mudah-mudahan dari kejadian kemarin ini ada hikmahnya, masyarakat jadi lebih dewasa menjaga kondusifitas," jelasnya.

‎‎Kemenag pun mulai mengambil langkah-langkah intensif di daerah yang dinilai rentan. Penyuluh agama diterjunkan untuk melakukan pendekatan preventif di Cidahu, Parakansalak, dan Cibadak.

‎‎"Intinya kecamatan-kecamatan yang terindikasi ini kita lakukan tindakan preventif melalui para penyuluh agama. Semua upaya rekonsiliasi juga kita lakukan demi mewujudkan keamanan dan ketenangan bagi masyarakat," tegas Deddy.

‎‎Ia juga menyinggung soal polemik rumah ibadah yang kerap memicu gesekan. Deddy mengingatkan sudah ada regulasi yang jelas melalui Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) terkait pendirian rumah ibadah.

‎‎"Mungkin pemahaman tentang aturan itu belum disampaikan maksimal. Mudah-mudahan ini jadi bahan evaluasi kita, supaya ke depan masyarakat lebih paham dalam mengakomodir keberagaman," katanya.

‎‎Deddy berharap masyarakat semakin dewasa dalam menyikapi perbedaan, sehingga permasalahan serupa tidak lagi terulang. "Semoga masyarakat bisa lebih memahami aturan yang berlaku di Indonesia, dan upaya perdamaian serta kenyamanan bisa terwujud," pungkasnya.

Editor: redaktur

Komentar