Tridinews.com - Usulan pembongkaran Teras Cihampelas yang disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ditolak Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Keputusan itu dianggap tepat karena usulan yang disampaikan disebut tidak berdasarkan kajian.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Sanjaya mengatakan, tata kelola pemerintahan yang berbasis prosedur dan kajian matang. Edwin menyebut, dalam membuat kebijakan publik, kepala daerah tidak bisa bertindak seolah sebagai satu-satunya pengambil keputusan.
"Kami menanggapi bukan masalah dukung atau tidak mendukung keputusan wali kota. Yang ingin kita sampaikan, kepala daerah ini bukan raja," ujar Edwin saat diwawancarai, Rabu (9/7/2025).
Menurut Edwin, segala kebijakan terlebih yang menyangkut fasilitas publik seperti Teras Cihampelas sebaiknya diawali dengan kajian yang komprehensif. Kajian tersebut harus meliputi aspek hukum, teknis, sosial, filosofis, dan yuridis agar keputusan yang diambil tidak semata berdasar kehendak pribadi atau tekanan politis.
"Tentu ketika ada satu keinginan terutama dari Pak Gubernur, kita lihat keinginan ini secara pribadi kah, atau memang sesuatu yang sifatnya formal. Kita menunggu apakah ada Kepgub misalnya, Pergub, sejauh ini belum ada. Ini hanya usulan dari beliau secara lisan," ungkapnya.
Edwin menyoroti bahwa Teras Cihampelas dibangun melalui proses yang panjang, termasuk penggunaan anggaran dalam beberapa tahap dan pengesahan dalam dokumen resmi seperti Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang Wilayah.
"Tujuan awalnya jelas, untuk mengurai kemacetan, merelokasi PKL, menghidupkan ekonomi mandiri, termasuk destinasi wisata. Ini bukan sekadar soal suka atau tidak suka. Kalau kepala daerah ingin ambil kebijakan, harus dilalui dengan kajian dan komunikasi, termasuk dengan DPRD," jelasnya.
Edwin juga menilai keputusan Wali Kota Bandung yang akhirnya memilih tidak membongkar Teras Cihampelas sebagai langkah tepat. Meski demikian, ia menekankan perlunya revitalisasi secara serius agar kawasan tersebut kembali nyaman dan berfungsi sebagaimana mestinya.
"Kalau saya berpikir pada akhirnya melihat kondisi seperti ini tidak perlu sampai harus dibongkar dan kebetulan Pak Wali Kota sudah mengambil sikap bahwa tidak akan melakukan pembongkaran Teras Cihampelas," tegasnya.
"Walaupun tentu melihat sekarang harus dilakukan revitalisasi, perbaikan yang diperlukan sehingga masyarakat merasa nyaman," imbuhnya.
Soal revitalisasi sebelumnya yang dianggap belum maksimal, Edwin menyebut salah satu penyebabnya adalah kondisi kepemimpinan Kota Bandung yang sempat mengalami kekosongan dan transisi yang tidak mulus.
"Bandung itu bisa dikatakan extraordinary, kita berturut-turut kehilangan kepala daerah. Pak Oded meninggal, lalu dilanjutkan Pak Yana. Kemudian Pak Yana juga mengalami persoalan. Bisa dikatakan Bandung sempat mengalami auto pilot," ungkapnya.
Kini, dengan kepala daerah definitif yang telah dilantik, Edwin berharap revitalisasi Teras Cihampelas bisa dilaksanakan secara optimal. Namun ia menekankan, pengawasan dari berbagai pihak sangat penting agar perbaikan tidak kembali mandek di tengah jalan.
"Yang paling penting harus ada pengawasan. Saat revitalisasi dilakukan, harus dikontrol oleh aparatur kewilayahan, dinas terkait, dan kepala daerah sendiri. Kita akan ikut melakukan kontrol agar hasilnya optimal," pungkas Edwin.
Editor: redaktur